Akhirnya SU Akan Terselenggara

Setelah beberapa kali DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa)mengundur-undur Sidang Umum, akhirnya pada tanggal 19 Maret 2010 perencanaan Sidang Umum dapat dilaksanakan yang bertempat di  Rumah Jabatan Rektor.

Perencanaan Sidang Umum kali ini berhasil dilaksanakan dengan lumayan baik oleh DPM. Widayat selaku Ketua DPM Universitas Udayana mengatakan sidang tersebut akan membahas tentang AD/ART, GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi) dan perbaikan koordinasi dengan Rektorat khususnya kemahasiswaaan. Penyatuan pandangan ini hanya dihadiri oleh sejumlah perwakilan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran, Fakultas MIPA, BEM lama maupun baru, BEM dan BPM Fakultas Pertanian dan dari UKM hanya PMI-KSR.

“Surat undangan sudah disebar, terus banyak yang SMS nggak bisa datang gara-gara praktikum dan bentrok dengan jadwal kuliah,” ungkap Dayat sapaan akrab Ketua DPM Unud ini ketika dikonfirmasi mengapa sedikit mahasiwa yang datang. Dalam persidangan tersebut tidak terlihat Agus Purnomo yang merupakan Presiden BEM PM 2009/2010.

Disela-sela pembicaraan, Dayat mengatakan bahwa telah ada calon Ketua DPM yang baru yang merupakan mahasiswa independent yaitu Ervan dari Fakultas Ekonomi dan Irvan dari Fakultas Hukum. Namun perihal independen ini dipertanyakan oleh Adji Prakoso.

“Yang independent pasal berapa ? Setau  saya ngga ada,tentang Adji Prakoso sebagai Presiden BEM PM terpilih. Beberapa ketentuan menjadi anggota DPM yang dikemukakan oleh Dayat bahwa 1 kursi dari BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) masing-masing Fakultas dan 2 kursi untuk masing-masing perwakilan UKM. Sidang Umum sebenarnya sempat dilaksanakan pada tanggal 12-13 Maret 2010 di Gedung Fakultas MIPA namun dirurungkan karena dianggap tidak seusai dengan AD/ART.

“DPM tidak berjalan sesuai AD/ART, makanya aku minta sidangnya dipending sampai AD/ART yang baru ada atau AD/ART 2009,” kata Adji saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Adji mengatakan AD/ART yang dibahas dalam sidang tersebut adalah AD/ART tahun 2007. Menanggapi hal iniDayat pun memberikan sanggahan.

“AD/ART nggak ada yang 2009, adanya yang 2007,” demikian ungkapnya. Tentu saja dengan pernyataan Dayat yang demikian membuat sidang yang sudah berlangsung harus ditunda sampai ada AD/ART yang baru. Padahal AD/ART merupakan suatu yang sangat penting dan bukan dipakai untuk main-main karena merupakan sebuah konstitusi mahasiswa.

“DPM sekarang tidak bisa berjalan, nilainya E” begitulah komentar Adji terhadap DPM. Mahasiswa Fakultas Hukum ini merasa sangat kesal terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh DPM selama 1 tahun ini.

Persiapan Sidang Umun ini dihadiri oleh Ketua Senat Sastra, Perwakilan Fakultas Kedokteran, BEM Fakultas MIPA, Fakultas Pertanian dan 1 UKM dari Menwa. Adji, Presiden BEM 2010/2011 mengatakan bahwa dirinya tidak diundang. Dan lebih parahnya lagi, Presiden BEM yang masih menjabat pun diundang lewat sms saja.

“Saya diundang H-2 sebelum Sidang oleh DPM lewat SMS,” kata Agus Purnomo. Apakah ini etis untuk dijadikan sebagai sebuah undangan resmi? (Adit, Eka, Trisna)

You May Also Like