Dibalik Berkurangnya Dana Kemahasiswaan

Menipisnya kucuran dana rektorat tiap tahun menimbulkan berbagai tanda tanya besar di kampus Unud. Kemana perginya uang mahasiswa?

Surat edaran pembagian dana kemahasiswaan
Surat edaran pembagian dana kemahasiswaan

Aliran dana kemahasiswaan menurut surat edaran nomor 1877/UN4.III/KM.02.09/2014 hanya bisa digunakan sebesar 46% dari POK (proposal kegiatan yang diajukan). Menurut Ketut Yudani selaku kepala bagian administrasi, UKT (Uang Kuliah Tunggal) menyebabkan dana kemahasiswaan kian menurun. “Karena UKT, kita tak bisa saving di awal. Kalau dulu kan ada uang uang pembangunan saat pengeluaran di awal tahun, jadi kita ada dana. Sekarang tidak ada, honor untuk student day pun berkurang”, ungkapnya ketika diwawancarai. Hal tersebut diklarifikasi oleh Pembantu Rektor 2 UNUD, Prof. Dr. Ir. Ketut Budi Susrusa MS yang mengatakan bahwa dana kemahasiswaan hanya bisa digunakan sebesar 46% karena dana yang tersedia tidak sesuai target. “Sistem perencanaannya dibuat estimasi dari penerimaan proposal oleh masing-masing unit kerja atau prodi per jumlah mahasiswa yang diterima. Dikalikan jumlah UKT sehingga ditemukan jumlahnya tiap tahun ajaran baru. Intinya dari 100% dana yang ditargetkan, yang terpenuhi dari pembayaran UKT hanya 46%. Jadi, dari masing – masing jumlah dana kegiatan mahasiswa yang diajukan hanya bisa digunakan sebesar 46%”.

Pendapat lain diberikan oleh bendahara bagian keuangan, Gede Sutawan. “Tahun lalu ada UKM yang mendapat dana lebih karena ada dana kegiatan lain yang dihilangkan. Tumbuhnya UKM baru juga menjadi faktor pembagi dana yang tersedia sehingga dana untuk kegiatan mahasiswa semakin sedikit. UKM yang lebih aktif akan lebih banyak dananya”. Anggaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) merupakan sumber dana kemahasiswaan. Sedangkan UKM yang menggelar acara tingkat Internasional langsung ke BOPTN. Setelah ditelusuri ternyata PIMNAS yang menghabiskan paling banyak dana, mencapai sepuluh juta tiap orangnya. Gede Sutawan menambahkan “Tahun depan akan kami samakan danatiap UKM”.

Pertanyaan lain pun kembali muncul berkaitan dengan UKM yang memiliki keperluan berbeda. “Dari segi judul proposal sudah dapat diketahui, masa membuat acara ulang tahun sampai 50 juta? Rencananya dana kemahasiswaan akan disamaratakan ditiap UKM. Tapi kalau tidak ada salah satu UKM yang mengajukan proposal dana kegiatan, dana yang tersisa akan diperebutkan kembali.”jelas Gede Sutawan.

Dari penjelasan tersebut tentunya dibutuhkan keterbukaan pihak rektorat akan keberadaan dana kemahasiswaan yang tersisa dan bisa diperebutkan. Oleh karena itu, Tanggal 10 Juni 2014 akan diadakan pertemuan mengenai sinkronisasi pelaksanaan kegiatan dan teknis pencairan dana perbantuan. Apakah dana yang dari rektorat tidak bisa diubah lagi? Kita tunggu jawabannya nanti. (Bagus/Sasmita).

You May Also Like