Internet Pesat, Daya Literasi Sekarat

Upaya literasi sebagai sarana pemberantas kasus sosial di dunia maya disebut-sebut dalam diskusi bertajuk “Amankah Internet?” yang diadakan oleh Bale Bengong dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Rabu, 7 Januari 2018 di Taman Baca Kesiman, Denpasar.

Bale Bengong bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengadakan diskusi perihal bagaimana negara menghadapi masalah sosial dalam perkembangan IPTEK di Indonesia. Mengundang Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sammy Pangerapan sebagai narasumber, forum diskusi berlangsung dari pukul 18:30 – 21:00 WITA membahas isu-isu seputar masalah sosial di Indonesia yang berkaitan dengan dunia maya.

Dalam menanggapi masalah sosial yang terjadi di Indonesia, seperti kasus tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pegawai salah satu hotel di Bali, Sammy mengungkapkan bahwa kasus tersebut bukanlah kasus hukum melainkan permasalahan sosial, dimana tekanan publik yang menyebabkan kasus itu tersebar luas sehingga pihak polisi tergerak untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Masalah ini disebabkan oleh perkembangan pengguna internet yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data survei AJI yang disampaikan oleh Sammy, dari tahun 1996-2012 terdapat 63 juta pengguna internet di Indonesia. Dalam 4 tahun terakhir, jumlah tersebut mengalami kenaikan yang signifikan sekitar 130 juta pengguna.

Perkembangan internet yang sangat pesat dimulai dari masuknya akses yang memungkinkan terjadinya masalah sosial dimana IPTEK disalahgunakan unuk menyebarkan berita hoax yang diragukan akuntabilitasnya karena etika dalam menggunakan internet dan menyebarkan berita sebagai konten jurnalistik tidak mengikuti kaidah etika jurnalistik. Hal ini menyebabkan masyarakat mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya, dan disebabkan pula oleh menurunnya daya literasi masyarakat Indonesia semenjak pesatnya perkembangan internet Indonesia.

Harapan dari pihak Kominfo sendiri yakni mampu meningkatkan aksesibilitas dan daya literasi masyarakat dengan mengajak komunitas dan stakeholder terkait untuk bertindak bersama sebab menurut Sammy, gerakan literasi tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. “Namanya literasi gak bisa sendirian. Bagaimana dari perspektif orang lain tapi tetap sama tujuannya meliterasi masyarakat, jadi harus memiliki tujuan yang sama,” ungkapnya. Sebagai penutup, Sammy mengungkapkan untuk mewujudkan harapan pemerintah dalam meningkatkan daya literasi masyarakat, pemerintah memiliki 3 program yakni jalur literasi, pendampingan, dan pengendalian hukum. (Nabil/Wily/Akademika)

 

[DISCLAIMER]

Berita ini dipublikasikan pertama kali  pada tanggal 08 Februari 2018 di persakademika.com

You May Also Like