Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Tuntut Transparasi UKT

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unibersita Udayana menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara memasang spanduk yang berisi aspirasi mahasiswa, Kamis (7/4) di lingkungan kampus FIB Jln. Pulau Nias nomor 13 Denpasar.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana memasang spanduk yang berisi tuntutan transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) , Kamis (7/4) di lingkungan kampus FIB Jln. Pulau Nias nomor 13 Denpasar.

 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara memasang spanduk yang berisi aspirasi mahasiswa, Kamis (7/4) di lingkungan kampus FIB Jln. Pulau Nias nomor 13 Denpasar.

Rencana awal mahasiswa ingin berorasi di depan para mahasiswa lainnya. Tetapi, setelah berdiskusi dengan pihak Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) fakultas terkait, mereka sepakat hanya memasang spanduk di bale bengong kampus, hal ini dikarenakan BPM menilai aksi orasi hanya akan menimbulkan keributan yang akan menjelekan nama pribadi pelaksana aksi demo. Ari selaku ketua BPM FIB menuturkan ada saatnya nanti mereka turun ke jalan menyuarakan aspirasi, tetapi bukan sekarang karena akan menjadi sia – sia.

“Aksi ini berawal dari kejenuhan kawan – kawan. Bukan kali ini aja kita melaksanakan aksi seperti ini. Disini kita menuntut terkait UKT yang kita bayarkan itu kemana aja. Kita menuntut transparansi UKT itu, karena selama ini tidak disosialisasikan,” pungkas Hagim Ginting selaku koordinator lapangan aksi demo.

Mahasiswa merasa selama ini aliran dana UKT tidak benar dan tidak transparan. Seharusnya mahasiswa tidak lagi membayar pelaksanaan kegiatan mahasiswa, karena biaya-biaya tersebut sudah dianggarkan di dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang berasal dari Kemendikbud. Namun, kenyataan di lapangan mahasiswa tetap membayar pelaksanaan kegiatan seperti ospek, LKMM, dan segala kegiatan mahasiswa lain yang berujung pada pungutan liar mengatasnamakan pencarian dana.

Dalam aksinya mahasiswa juga menolak adanya pungutan liar seperti senat yang mewajibkan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya membeli kupon bazaar seharga Rp 40.000,00 untuk pencarian dana. 2 kupon untuk masing – masing angkatan 2015 dan 1 kupon untuk masing – masing mahasiswa angkatan 2014. “Hal itu akan memberatkan mahasiswa,” kata Rio Widjanarko sebagai peserta demo. Menurut Hagim Ginting selaku koordinator lapangan aksi demo, jika dana UKT mengalir dengan benar, Senat tidak perlu melakukan pencarian dana.

Selain itu, mereka juga menuntut UKT yang tinggi tetapi fasilitas kampus tidak memadai. AC di kelas tidak menyala, proyektor tidak bisa digunakan, jumlah tempat sampah kurang, dll di Fakultas Ilmu Budaya. (Ryan Cika)

 

 

 

You May Also Like