Program KB Bukan Alat untuk Melengserkan Komang dan Ketut

Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu program pemerintah yang diusung bagi masyarakat. Seiring berjalannya program ini, beberapa orang mulai menciptakan polemik antara KB dan adat di Bali. Komang dan ketut terlihat seperti kaum yang mulai menipis keberadaannya. Siapa sangka, status dari Komang dan Ketut kembali hangat diperbincangkan.

Mengusik kembali program pemerintah yang sekian lama telah berjalan sesuai alurnya adalah hal yang tengah menyita perhatian. Tak cukup sampai disitu, pro dan kontra dari masyarakat mulai bermunculan. Dilansir dari beberapa sumber bahwa keberadaan Komang dan Ketut harus tetap ada sesuai dengan adat yang berlaku turun temurun. Akan tetapi penerapan KB sendiri menyarankan dua anak lebih baik.

Bagi masyarakat Bali, urutan nama depan bagi keturunan, menjadi hal yang penting untuk dijaga. Berawal dari nama Wayan berasal dari kata “wayahan” yang artinya yang paling matang.  Serta Made yang berakar dari kata “madia” yang artinya tengah. Anak ketiga dipanggil Nyoman berasal dari kata “uman” yang bermakna “sisa” atau “akhir”.  Anak keempat gelarnya Ketut berasal dari “kitut” yang berarti sebuah pisang kecil di ujung terluar dari sesisir pisang. Ketut kerap dikatakan sebagai anak kesayangan.

Sedangkan program KB yang telah berdiri sejak lama, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk lebih bijaksana. Memiliki anak banyak bukanlah perkara yang mudah. Lagipula pepatah yang mengatakan banyak anak banyak rejeki semakin terbantahkan. Melirik kondisi perekonomian dan kepadatan penduduk yang membutuhkan perhatian. Tidak hanya itu, banyak anak tidak menguntungkan bagi kaum dengan standar ekonomi menengah kebawah.  

Kini program KB yang dianjurkan pemerintah, diperdebatkan karena semakin sedikit orang Bali yang bernama Komang maupun Ketut. Itu sebabnya ada kekhawatiran dari orang Bali akan punahnya sebutan yang sudah diyakini sejak dahulu. Bagi mereka yang dilansir sedang memporak – porandakan sebutan nama depan itu hanyalah berupa ucapan semata.

Titel nama di Bali bukanlah suatu hak paten, karena titel nama itu sendiri hanya dipercaya oleh segelintir orang. Masih banyak rakyat Bali yang nama depannya tidak berisikan identitas Bali, tetapi itu bukan masalah. Menggubah peraturan Pemerintah, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih lagi dibandingkan dengan curhatan warga yang lebih mementingkan diri sendiri daripada orang lain. Seandainya memiliki empat anak itu memang diterapkan di masyarakat, jika kita menoleh masa depan, akan cukup berat nantinya bagi keluarga tertentu dalam membiayai anaknya. Terlebih lagi tingkat persaingan dikalangan global kini semakin tinggi.

Sudut pandang politik berbicara bahwa terdapat unsur provokasi di dalamnya. Ingin menuai perhatian khalayak dengan menyuarakan hal yang semestinya tidak perlu dibesar besarkan. Lewat ini pula, banyak keuntungan yang barangkali didapatkan oleh pihak-pihak yang kontra akan posisi dari program KB. Entah masalah ini akan berbuntut panjang atau tidak, penetapan peraturan juga tak mudah untuk digoyahkan.

Jika ditelusuri lagi, campur tangan politik jaman sekarang sudah banyak ditemukan. Terlebih lagi mendekati proses pemilu dan sebagainya. Masyarakat harus pintar memilih dan menyaring infromasi. Dengan diungkitnya permasalahan semacam ini, masyarakat tidak dapat melontarkan semua kepada pemerintah. Melainkan masyarakat dapat kembali intropeksi ke dalam diri sendiri, apakah mampu jika lebih mengutamakan dan menjunjung tinggi adat, untuk punya anak tanpa menghilangkan Komang dan Ketut? Atau karena lebih mengetahui kemampuan finansial kedepannya, jadi tetap mengikuti program KB yang ditetapkan pemerintah?. Jawabnya ada pada diri sendiri dalam menyikapi permasalahan ini. (khania)

You May Also Like