Rancangan Anggaran untuk Memonitor Penggunaan Dana bagi Kegiatan Kemahasiswaan  

IMG_20160617_134234

 

Pihak rektorat Universitas Udayana mengundang BEM-PM, DPM, dan beberapa UKM untuk memaparkan Rancangan Anggaran Kegiatan Tahun 2016. Pertemuan ini bertempat di Ruang Bangsa  Lantai 3, Gedung Rektorat Universitas Udayana pada hari Jumat (17/6).

Pertemuan dibuka oleh Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana, Drs. I Gusti Ngurah Indra Kecapa, M. Ed, menggantikan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan yang berhalangan hadir. Adapun dalam acara ini, masing-masing lembaga kemahasiswaan memaparkan rencana kegiatan beserta rencana anggaran biaya yang diperlukan. DPM memaparkan rencana kegiatan Studi Visit, BEM-PM memaparkan Student Day, UKM Debat memaparkan kegiatan debat, UKM Kesenian memaparkan Festival Budaya, UKM Marching Band memaparkan Grand Prix dan Langgam. Pemaparan ini bertujuan untuk memonitor penggunaan dana bagi kegiatan kemahasiswaan agar tak terjadi penyalahgunaan.

Sebelum pemaparan dimulai, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), I Wayan Antara, SE., MM sempat memberikan penjelasan bahwa dalam hal pengelolaan uang negara, mekanismenya memang rumit. Walaupun begitu, aturan harus tetap dijalankan demi menghindari penyalahgunaan uang negara. “Prosesnya kita menyusun rencana kinerja tingkat unit digabung di tingkat universitas disampaikan ke Jakarta melalui pembahasan panjang hingga adanya persetujuan yang dinamakan turun hibah. Dalam turun hibah nanti ada turunan yang dinamakan POK (Petunjuk Operasional Kegiatan),” jelasnya. Di samping itu ia juga menjelaskan bahwa ketika ingin merencanakan kegiatan namun tidak ada di POK, maka kegiatan tidak bisa dilakukan. Jika melangsungkan kegiatan tanpa tercantum di POK, berdampak pada penyalahgunaan uang negara yang termasuk dalam tindak pidana. Maka dari itu, perlu diingatkan demi mengindari adanya kelalaian.

Dalam pemaparan, rancangan anggaran kegiatan akan dikoreksi langsung dan diberi arahan oleh Biro Kemahasiswaan, BAUK, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), dan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI). Lembaga kemahasiswaan juga dapat menanyakan tentang hal yang berkaitan dengan rencana anggaran kegiatan, baik tentang prosedur atau pun dana yang akan diterima. Terakhir, pihak rektorat berjanji akan mengusahakan dana yang sudah disetujui untuk kegiatan kemahasiswaan. Apalagi jika kegiatan tersebut membawa keuntungan bagi Universitas Udayana seperti misalnya prestasi. (pnd)

You May Also Like