Sudahkah Pers Mahasiswa Menjalankan Perannya?

Mahasiswa dan pers adalah agen perubahan, roda penggerak menuju perbaikan bangsa dan negara. Jika dua kata tersebut disatukan tentu akan bermakna yang lebih hebat dan lebih besar terhadap perubahan yang diharapkan semua golongan.

Pers mahasiswa merupakan kegiatan jurnalistik yang dilakukan mahasiswa di lingkungan kampus, bahasannya bukan hanya persoalan kampus, namun lebih luas, pers mahasiswa dapat membahas segala hal di luar kampusnya. Ada juga yang menyebut pers mahasiswa adalah aktivitas jurnalistik yang dilandasi idealisme yang tinggi yang berani merefleksikan kenyataan yang hidup dalam masyarakat kampus maupun masyarakat di luar kampus.

Pers mahasiswa di Indonesia telah ada sejak zaman penjajahan. Masa itu mahasiswa menyampaikan pemikiran dan berjuang membangun kesadaran akan kemerdekaan dari belenggu penjajah melalui pers mahasiswa. Selain itu, pers mahasiswa hadir sebagai wadah menulis bagi kaum pelajar yang menjadikan dirinya berbeda dengan kaum bukan terpelajar.

Pers kampus ada sebagai cerminan lingkungan kampus maupun luar kampus. Tidak ubahnya dengan pers secara umum, pers mahasiswa juga memiliki beberapa fungsi seperti yang tercantum dalam Pasal 3 UU Republik Indonesia No.40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Namun, sudahkah pers mahasiswa saat ini berada di jalannya? Sudahkah pers mahasiswa menjalankan semua fungsi-fungsinya dan berujung pada perubahan yang berarti seperti yang diharapkan?

Saat ini, hampir seluruh kampus baik di lingkungan universitas ataupun fakultas di Indonesia telah memiliki pers mahasiswa dengan ideologinya masing-masing. Fungsi utama pers, yakni fungsi informasi, telah dijalankan dengan sangat baik oleh sebagian besar pers mahasiswa di Indonesia. Mereka menyampaikan informasi baik yang mencakup kampus maupun informasi luar kampus dengan berani dan detail, seperti yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat dan mahasiswa serta civitas akademika universitas sebagai khalayaknya. Dengan ini, fungsi pendidikan pun mereka jalankan dengan cukup baik karena melalui informasi pula pers kampus memberi berbagai pengetahuan kepada pembacanya.

Selain itu, pers kampus juga melakukan fungsi hiburan dengan baik, dapat dibuktikan dengan berbagai informasi menarik mengenai tokoh, tips, tempat-tempat wisata, film, buku, dan hal-hal terkait hiburan lainnya.

Namun, ada peran yang sedikit dilupakan dan cenderung diabaikan pers mahasiswa, yakni kontrol sosial. Peran ini tentu menjadi beban dan tantangan yang cukup berat bagi mahasiswa di balik sebuah pers kampus. Selain itu, banyak mahasiswa saat ini menggeluti dunia pers kampus hanya untuk mengembangkan bakat, potensi dan mencari pengalaman pribadi, tanpa jelas fungsi dan tugas pokok pers itu diadakan.

Untuk mewujudkan fungsi kontrol sosial di lingkungan kampus, pers mahasiswa seharusnya berani mengangkat tema-tema kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus misalnya terkait anggaran kemahasiswaan, uang pembangunan dan lain-lain sangat sulit untuk dipecahkan. Pers Mahasiswa juga harusnya berani memberitakan berbagai kebijakan dan keputusan yang dianggap layak untuk dikritisi dan dikaji kebenaran dan keefektifitasannya.

Sudah selayaknya pers mahasiswa menjadi wadah penyampaian pemikiran kaum-kaum agen perubahan seperti mahasiswa, tidak hanya sekedar menyampaikan informasi dan memberikan hiburan semata, melainkan menjadi kontrol sosial lingkungan kampus maupun di sekitarnya, yang berujung pada kesadaran dan aksi nyata pada perubahan yang diharapkan.

Meski nyatanya berbagai halangan seperti pers kampus masih masuk kedalam naungan universitas yang terbentur oleh hak seorang mahasiswa dan hak seorang pejabat tinggi di kampus, penolakan dari berbagai pihak termasuk narasumber, serta sempitnya ruang lingkup masih terus menghantui kegiatan pers kampus. Celah untuk mewujudkan segala fungsi pers tentu masih sangat ada jika semua memang mau berusaha. (Mentari)

You May Also Like