Terlambat Cair, Penerima Beasiswa KIP Ketar-Ketir

Jadwal pencairan beasiswa KIP – Kuliah Universitas Udayana yang disinyalir lambat dibandingkan universitas lainnya menimbulkan segudang pertanyaan. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, nasib mahasiswa penerima beasiswa, terlebih yang merantau, seolah berada diujung tanduk.

Beasiswa Bidikmisi atau yang kini karib dengan istilah Beasiswa KIP – Kuliah merupakan bantuan dana pendidikan teruntuk mahasiswa seluruh Indonesia yang terbentur biaya kuliah. Keberadaan beasiswa ini pun diamini baik dari pemerintah maupun penerimanya untuk meringankan pendanaan biaya pendidikan di perguruan tinggi. Keringanan tersebut terbukti dengan berbagai kemudahan yang diberikan seperti terbebas dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga mendapatkan uang saku sebesar Rp 700 ribu perbulan, yang artinya selama satu semester tiap mahasiswa penerima beasiswa ini mendapatkan sebesar Rp 4.200.000.

Menurut sistem, pencairan dana beasiswa KIP – Kuliah terjadwal pada Bulan Maret dan Bulan September. Kalender yang telah menunjukkan pertengahan Maret pun beasiswa belum kunjung cair. Hal inilah yang mengundang kecemasan dari sebagian besar mahasiswa penerima KIP – Kuliah. Salah satu mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Arjuna sebagai Koordinator Beasiswa KIP – Kuliah di salah satu fakultas, mengungkapkan bahwa dalam grup sesama koordinator dengan Pembina Beasiswa tak pernah membahas jadwal pasti cairnya beasiswa. “Dalam grup koordinator ini pun tidak pernah dibahas kapan cairnya, padahal sudah banyak kampus yang sudah cair. Tapi semoga saja kita juga bisa segera,“ ungkap Arjuna. “Mahasiswa bisa mengecek lewat sistem https://sipbesar.ristekdikti.go.id/mahasiswa/pencairan karena tugas kami hanya sampai pada usulan ke sistem, selanjutnya semua proses ada di pusat layanan pembiayaan pendidikan kemandikbud”. Ujar pembina bidikmisi saat dikonfirmasi melalui via Whatsapp.

Keterlambatan ini pun mengundang berbagai pertanyaan, termasuk soal transparansi informasi yang menyangkut beasiswa ini. Seperti pengisian monev yang tiba-tiba diperpanjang hingga 15 Maret pun tidak ada alasan pasti terkait informasi perpanjangan tersebut. Dalam surat pemberitahuan yang diterbitkan pihak Unud pun hanya menegaskan perihal tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. Belum usai sampai disitu, pergantian Pembina Beasiswa KIP – Kuliah pun tidak diinformasikan secara langsung kepada mahasiswa. Adapun Pembina terdahulu yakni Enny Gusmaniarti, kini digantikan oleh A.A.A. Wulandira Sawitri Djelantik.

Sehingga, Arjuna pun menambahkan tanggapannya terkait segala polemik ini “Kami berharap dari tim pelaksana beasiswa memberikan info kepada mahasiswa terkait ada apa sebenarnya hingga saat ini masih belum cair juga. Minimal buat surat edaran kepada mahasiswa agar para penerimanya bisa paham,” terang Arjuna pada Jumat (12/03). Hingga tiba pada Rabu (17/03) beasiswa ini pun cair dan nafas lega pun bisa sedikit terasa. Meskipun kabar baik ini telah tersiar, namun transparansi informasi perlu digiatkan. Tak hanya pada polemik ini, pada polemik lainnya pun transparansi amat dibutuhkan sebagai nafas utama keberlangsungan suatu lembaga.

Kapan dana Bidikmisi cair ?

Dilansir dalam https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, adapun Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan berupa:

  1. Mahasiswa bidikmisi on goingdisalurkan ke rekening Perguruan Tinggi sekaligus untuk dua semester yang dibayarkan diawal semester genap.
  2. Mahasiswa bidikmisi baru dan on going-baru, disalurkan ke rekening Perguruan Tinggi untuk satu semester yang dibayarkan diawal semester gasal.
  3. Mahasiswa bidikmisi profesi dapat disalurkan ke rekening Perguruan Tinggi per semester.

Bantuan biaya hidup diberikan setiap semester, bulan September untuk Semester Gasal dan bulan Maret untuk Semester Genap. Perlu diketahui bahwa ketepatan pencairan dana sangat bergantung pada pengajuan PT. Proses pengajuan pencairan dana dapat dipantau proses online pada laman berikut: http://sipbesar.ristekdikti.go.id. Apabila ingin mengetahui perkembangan pencairan, dapat dilakukan dengan mengisikan informasi pribadi, seperi nama PT, NIM, dan Nomor Rekening. Jika data tidak ditemukan berarti memang belum diproses oleh perguruan tinggi.

 

Bagaimana Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup Bidikmisi ?

  1. PT mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar penerima bidikmisi disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT)
  2. Direktorat Belmawa melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 Minggu jika data pada tahap 1 lengkap)
  3. KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker Direktorat Belmawa (Ijin Kementerian Keuangan)
  4. Direktorat Belmawa memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja)
  5. Bank pennyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri)

Dari proses 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

 

Perkembangan Situasi

Pada tahun lalu, Living Cost dari beasiswa Bidikmisi cair pada minggu pertama bulan Maret (2 Maret 2020)

 

Pada tanggal 2 Maret 2021 lalu, keluar info terkait perpanjangan pengisian Monev.

Diperpanjang sampai 15 Maret 2021.

 

Padahal, proses permohonan pencairan dari PT telah dikirimkan sejak 27 Februari 2021.

Lalu, untuk apalagi dilakukan perpanjangan Monev hingga 15 Maret?

 

Saat ini, sudah di tahap SPPD. Tahap pencairan hanya tinggal 1 langkah lagi yaitu instruksi Pencairan

Tahap SPPD telah diproses sejak 07 Maret dengan tanggal surat pada tanggal 04 Maret 2021.

Artinya tidak ada lagi proses yang ditungggu selain hanya instruksi pencairan dari PT itu sendiri. Tidak ada alasan yang diberikan terkait tertundanya penyaluran anggaran Bidikmisi tersebut. Begitupun tidak adanya informasi terkait perubahan Pembina Bidikmisi, terbaru: A.A.A. Wulandira Sawitri Djelantik yang dimana sebelumnya yaitu Enny Gusmaniarti.

Kejelasan informasi menjadi hal yang dituntut oleh para mahasiswa penerima beasiswa. Sebab, keterlambatan pencairan tanpa pemberitahuan telah menimbulkan skeptisisme dan diduga sengaja dilakukan agar dapat berbunga di bank.

Penulis: Adhin

Penyunting: Yuko

You May Also Like