UMCC Fakultas Hukum Unud Kembali Gelar Kompetisi Peradilan Semu

Suasana pada saat kompetisi peradilan semu. (dokumentasi oleh panitia)
Suasana pada saat kompetisi peradilan semu. (dokumentasi oleh panitia)

 

Denpasar- Udayana Moot Court Community (UMCC) kembali menggelar kompetisi peradilan semu pidana tingkat nasional Tjokorda Raka Dherana IV 2016. Ajang perlombaan ini terbuka bagi setiap mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Universitas di Indonesia. Acara pembukaan berlangsung pada Jumat, (23/09) di Ballroom Hotel Denpasar. Tema yang diusung pada tahun ini adalah mengenai penegakan hukum dalam kejahatan transnasional dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan dan perdamaian dunia.

UMCC sendiri adalah organisasi yang bernaung dibawah Fakultas Hukum Universitas Udayana yang setiap dua tahun sekali secara rutin mengadakan kompetisi peradilan semu ini. Kompetisi ini merupakan kali ke empat sudah terselenggarakan. Menurut ketua panitia yakni Dewa Bagus Danang Aswarya, diselenggarakannya kompetisi peradilan semu adalah untuk meningkatkan kemampaun mahasiswa hukum yang ada di Indonesia dalam dunia peradilan. “Disamping mengasah kemampuan para mahasiswa Fakultas Hukum, ajang kali ini juga senantiasa menambah keakraban antar peserta dan panitia,” kata Dewa Bagus Danang Aswarya.

Salah satu pembina UMCC, Nyoman Satyayudha Daranjaya SH. MKn yang sekaligus menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukun Universitas Udayana juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, kompetisi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan mahasiswa hukum yang memang ingin terjun khususnya di dunia peradilan. Namun, salah tujuan yang tak kalah penting dari kompetisi ini adalah memperat persaudaraan antar mahasiswa Fakultas Hukum di seluruh Indonesia. “Di hari terakhir, sebelum acara penutupan diadakan acara city tour yang diikuti oleh seluruh peserta kompetisi. Selain mengenalkan tempat-tempat yang ada di sini (Bali), kegiatan ini juga diharapkan bisa semakin mempererat hubungan antar peserta dan panitia,” tambah Nyoman Satyayudha.

Kompetisi dilaksanakan di Pengadilan Negeri, Jalan Sudirman, Denpasar. Dari 16 delegasi yang ada, terpilih 4 perwakilan yang masuk ke babak final, yakni delegasi dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro dan Universitas Haluoleo. Keempat delegasi ini bersaing untuk menjadi juara. Kasus-kasus yang diangkat adalah mengenai terorisme dan narkotika. Topik ini merupakan ciri khas dari kompetisi yang diadakan oleh Fakultas Hukum Unud. Di malam penutupan pada hari Senin (26/09) yang bertempat di Gedung Widya Sabha Unud, diumumkan para pemenang. Juara I diraih oleh Universitas Diponegoro, Juara II diraih oleh Universitas Tarumanegara, dan Juara III diraih oleh Universitas Gajah Mada. Selain itu, dipilih juga beberapa kategori terbaik diantaranya, panitera terbaik, hakim terbaik, penuntut umum terbaik, dan pengacara terbaik yang seluruhnya diborong oleh perwakilan dari Universitas Diponegoro. Sedangkan berkas terbaik diraih oleh Universitas Gadjah Mada.

Meski acara berjalan lancar secara keseluruhan, hambatan diauki tetap dihadapi panitia penyelenggara bersama pembina. Masalah yang dihadapi adalah masalah pendanaan. Panitia bekerja keras mengumpulkan dana demi terlaksananya acara ini. Pembina UMCC mengungkapkan, ada bantuan dana sebagian dari fakultas, namunbelum ada dari universitas. Sebagian dana dari fakultas pun belum menutupi semua kebutuhan penyelenggaraan acara. Panitia mencari berbagai cara untuk mencari dana seperti menjual barang dan melalui bazaar. “Masalah ini adalah masalah yang sering dihadapi saat menyelenggarakan suatu acara. Padahal acara ini adalah acara berskala nasional yang diadakan untuk membawa nama universitas sendiri keluar, seharusnya pihak universitas ikut mendukung penuh,” ujar Nyoman Satyayudha lagi. (ardy)

You May Also Like