Tanggap Mengelola Sampah dan Limbah Medis

Webinar PlastikDetox bersama Nexus3 Foundation

Menyoal sampah dan limbah medis memang tak pernah ada habisnya, 26 September lalu diperingati sebagai Hari Kesehatan Lingkungan Sedunia. Sehari setelahnya, PlastikDetox bersama Nexus3 Foundation memperingatinya dengan cara mengedukasi masyarakat melalui webinar pada Minggu (27/09) melalui aplikasi pertemuan daring Zoom.

            Pukul 15.00 WITA webinar bertajuk, “Pengelolaan Sampah & Limbah Medis di Rumah, Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lain” dimulai. Antusiasme peserta webinar tak dapat ditawar, lantaran kuota partisipan telah penuh sebelum jadwal penutupan registrasi. Hal tersebut membuat pihak penyelenggara terpaksa menutup registrasi lebih awal. Meski registrasi telah ditutup, bukan berarti yang tak dapat mendaftarkan diri tak bisa menyaksikkan webinar ini. Pihak penyelenggara berbaik hati mengadakan siaran langsung melalui akun Youtube Plastik Detox.

Dua narasumber yang mengisi webinar merupakan sosok mumpuni pada topik seminar kali ini yaitu Yuyun Ismawati Drwiega selaku Senior Advisor Nexus3 Foundation dan Rizal Bahri yang merupakan Koordinator Pengelolaan Limbah RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik. Webinar kali ini pun langsung dimoderatori oleh Luh De Dwi Jayanthi, yang merupakan Koordinator PlastixDetox.

Pada materi pertama membahas perihal peraturan, kondisi pengelolaan sampah dan limbah medis di Indonesia, beserta rekomendasi untuk penanganannya. Disampaikan oleh Yuyun Ismawati, Peraturan Menteri LKH No. 56 tahun 2015 telah mengatur jenis wadah (kantung) limbah medis padat dengan warna-warna tertentu sesuai kategorinya. Akan tetapi, terdapat beberapa kasus pengolahan limbah medis yang tidak sesuai dengan peraturan pemilahan limbah kendati ada beberapa alasan yang mendasari kesenjangan tersebut. “Tapi ini semua berkaitan dengan kedisiplinan dan penerapan di setiap rumah sakit. Untuk limbah medis, warna-warna kantung ini berfungsi untuk mengindikasi atau mengetahui seberapa jauh (tingkat bahaya) limbah yang dikeluarkan dari rumah sakit itu sehingga harus dikelola dengan benar,” jelas Yuyun.

Menyambung materi pertama, Rizal Bahri sebagai narasumber kedua membahas pula seputar alur pengelolaan limbah medis Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dan RT (Rumah Tangga) serta tantangan yang dihadapi. Alur pengolahan sampah medis di rumah sakit dimulai dari pemilahan dan pewadahan sampah atau limbah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya, dilakukan pengumpulan ke TPS dan disimpan di tempat penyimpanan sementara sebelum diangkut ke tempat pengolahan. Tahap akhir pengolahan sampah yaitu dilakukan pembuangan maupun penguburan untuk limbah tertentu. Rizal Bahri menambahkan, “untuk pengelolaan sampah medis di lingkungan domestik, kalau orang dengan konfirmasi penyakit seperti Covid-19 ataupun TBC, kalian harus mendisinfeksi dulu masker kemudian kalian gunting dan buang ke tempat sampah. Untuk jarum suntik kalian bisa masukkan ke wadah tahan tusuk seperti safety box. Dan untuk sampah-sampah medis lain itu kalian tutup rapat dengan plastik agar tidak tercampur dengan sampah lain.”

Kedua materi tersebut sangat menarik dibahas di tengah pandemi karena mampu mengedukasi serta memberi informasi pada masyarakat tentang pengolahan sampah atau limbah medis. Pengelolaan sampah perlu dilakukan dengan tepat dan sesuai prosedur agar tidak membahayakan manusia dan lingkungan. Pada kondisi pandemi seperti ini, bukan hanya kondisi tubuh yang perlu dijaga dengan mengikuti protokol kesehatan, tapi juga sangat perlu bagi masyarakat untuk memperhatikan lingkungan agar tetap sehat, bersih, dan bebas dari sampah yang membahayakan seperti sampah atau limbah medis.

Penulis: Peni

Penyunting: Yuko

You May Also Like