Diskriminasi terhadap Etnis Tionghoa, Masihkah?


Asimilasi budaya Cina-Bali telah terjadi sejak lama. Sikap orang Bali yang welcome membuat etnis Tionghoa mendapat tempat tersendiri di tanah Bali. Di tengah kehidupan bersama yang terlihat rukun-rukun saja, masihkah ada sikap diskriminasi terhadap keturunan Tionghoa?

Kebudayaan Cina dengan masyarakat Hindu di Bali telah memiliki suatu ikatan erat akibat akulturasi yang berlangsung sejak lama. “Pada awalnya budaya Cina dan budaya Bali berdiri sendiri-sendiri, kemudian terjadi suatu kontak sosial, termasuk secara religius yang menyebabkan adanya perpaduan budaya. Sampai saat ini warga Tionghoa di Bali juga melakukan aktivitas Hindu selain melakukan aktivitas ibadahnya sendiri. Dan tidak pernah ada konflik dengan masyarakat Hindu di Bali,” ungkap Drs. Wayan Suastika, M.Ag., Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Kakanwil Depag Provinsi Bali. Ia juga menambahkan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama mereka tidak melanggar aturan-aturan tradisi yang ada di Bali.

Hal senada dikatakan Drs. I. B. Nyoman Nyana, M.Ag., Kepala Seksi Tenaga Penyuluh Agama Hindu Kakanwil Depag Provinsi Bali. “Masyarakat Bali menerima dengan baik kehadiran etnis Tionghoa, karena dasarnya orang Bali telah terbiasa dengan kehidupan yang multikultur. Masyarakat Bali telah dipolakan untuk tidak bersikap antipati pada etnis lain sejak zaman kerajaan. Para etnis Tionghoa juga bisa berbaur dengan masyarakat Bali, terutama di kehidupan mebanjar, dimana mereka ikut menyumbang dan bersembahyang di pura ketika ada upacara agama,”paparnya.

Ketika dimintai pendapat mengenai orang Tionghoa yang memiliki dua nama, nama Cina dan nama Indonesia (termasuk nama Bali), dirinya mengatakan hal itu wajar saja karena para etnis Tionghoa itu lahir di Bali.

Lain lagi dengan pendapat Drs. I Ketut Kaler, M.Hum., Kepala Jurusan sekaligus dosen Antropologi Universitas Udayana. “Orang-orang cenderung mengasumsikan kalau etnis Tionghoa mengubah namanya menjadi seperti orang Indonesia kebanyakan karena takut akan diskriminasi, seperti yang terjadi tahun 1998,” tuturnya. Hal ini diperkuat dengan adanya fakta sejarah bahwa pada zaman Orde Baru memang ada aturan untuk mengindonesiakan nama-nama orang Tionghoa. Seolah ingin mengebiri keterlibatan orang Tionghoa di segala bidang. Apakah ini menandakan bahwa diskriminasi terhadap etnis Tionghoa masih kuat di Indonesia?

“Saya pribadi menilai diskriminasi itu tidak ada, kami sekeluarga merasa aman-aman saja tinggal di lingkungan orang Bali. Pernah sewaktu mertua saya meninggal, warga desa adat tempat saya tinggal turut membantu jalannya prosesi kremasi jenazah, jadi kami tidak merasa dibedakan dengan orang Bali asli,” kata Tio Ling Ling, warga keturunan Tionghoa yang mengajar Bahasa Mandarin di SMA Harapan Denpasar.

Namun The Boen Tjaw, seorang ahli akupuntur keturunan Tionghoa yang pernah meneliti kebudayaan Cina-Bali, tak menampik hal tersebut. “Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa telah terjadi di Bali sejak abad 14-15 Masehi. Awalnya orang Bali sangat terbuka dengan kedatangan para etnis Tionghoa, hingga menghasilkan suatu pembauran budaya yang disebut dengan bali aga. Namun sejak kedatangan golongan Arya dari Jawa membawa paham baru, diskriminasi itu mulai timbul”, paparnya. Dirinya menambahkan bahwa diskriminasi ini terus berlanjut hingga Indonesia merdeka.

“Pada tahun 1958, bangkit rasa anti-Cina di Bali, karena Bung Hatta menanamkan pandangan bahwa ekonomi Indonesia harus dikuasai oleh orang Indonesia. Sampai terbitlah PP nomor 10 tahun 1958 tentang larangan bagi orang Cina asing untuk membuka usaha di Indonesia,” tuturnya dengan penuh antusias. Tak berhenti sampai di situ saja, pada tahun 1965 Cina dituduh terlibat dalam peristiwa G30S/PKI, yang berakibat hubungan Indonesia-Cina berada pada titik nol.

Diskriminasi terhadap etnis Tionghoa sejatinya berakar pada pengaruh politik yang cukup kuat. “Sedikit menyinggung masalah pribadi, keponakan saya pernah melamar menjadi anggota TNI AD, dari pusat sudah mengabarkan bahwa ia lulus, namun ketika surat keputusan sampai di Bali, namanya sudah diganti dengan orang lain,”ungkapnya sembari tersenyum penuh makna.

“Bhineka Tunggal Ika”, berbeda tapi tetap satu jua, demikian bunyi semboyan NKRI kita tercinta. Melalui semboyan ini kita diingatkan untuk menghargai perbedaan yang mendarah-daging dalam kehidupan berbangsa kita. Namun, apakah semboyan ini hanya berlaku antar suku asli Indonesia, sementara etnis “bukan Indonesia” harus dianaktirikan?

You May Also Like