Suara Tolakan Reklamasi dari Aliansi BEM Bali Dewata Dwipa

Bertempat di depan kantor gubernur Bali, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bali Dwipa melakukan aksi “Tolak Reklamasi” pada hari Jumat, 27 Oktober 2017. Dalam aksi ini, ada dua tuntutan yang diajukan para perwakilan mahasiswa kepada gubernur Bali.

Satu lagi aksi tolak reklamasi Teluk Benoa berlangsung pada Jumat, 27 Oktober 2017 di area depan kantor gubernur Bali, kawasan lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar. Demonstrasi yang digagas dan dilaksanakan oleh Aliansi BEM Se-Bali Dewata Dwipa ini diikuti oleh empat universitas di Bali yakni Universitas Udayana, Undiknas, Politeknik Negeri Bali, dan Universitas Warmadewa. Dalam aksi yang dilakukan dari pukul tiga sore ini, para perwakilan mahasiswa menyuarakan keluh kesah beserta dua poin tuntutan kepada gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Adapun kedua poin tersebut adalah menuntut gubernur Bali agar tidak menerbitkan rekomendasi ijin pelaksanaan Reklamasi Teluk Benoa dan (Gubernur) mengubah rekomendasinya terhadap status kawasan suci Teluk Benoa dari kawasan reklamasi kembali menjadi kawasan konservasi.

Pihak penyelenggara mengakui aksi demonstrasi ini dilakukan pada momentum yang tepat karena berkaitan dengan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh besok, Sabtu, 28 Oktober 2017. Disamping itu, aksi tolak reklamasi oleh Aliansi BEM Se-Bali Dwipa kali ini merupakan lembar awal dari evaluasi program kerja gubernur Bali, Bali Mandara Jilid II. Dewa Ayu Ratih (19), selaku Humas dalam acara ini mengatakan bahwa demonstrasi ini tercetus atas hasil diskusi dan konsolidasi Aliansi BEM Se-Bali Dwipa, yang mana acaranya digagas, dikonsep dan dilakukan secara bersama-sama.

“Reklamasi ini benar-benar sebuah polemik yang bergejolak dan berkepanjangan tanpa titik terang yang sangat disesalkan. Sayangnya juga Pak Joko Widodo memutuskan untuk mencabut Perpres No. 39 Tahun 2015 tentang Penambahan Uang Muka Mobil Pejabat Negara, betapa lucunya perpres itu sudah bisa dicabut dalam sebulan dan itu membuat kami geram,” ungkapnya. Ratih menambahkan bahwa reklamasi Teluk Benoa ini sudah menjadi sebuah gejolak vertikal antara warga Bali dengan pemerintah.

Selaras dengan pernyataan dari anggota Humas lainnya, Desak (20), menambahkan jika aksi demonstrasi kali ini tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, maka Aliansi BEM Se-Bali Dewata Dwipa akan mengadakan audiensi dengan gubernur. “Rencana kami akan mengadakan audiensi ke gubernur, akan tetapi masih belum tahu tanggal berapa,” ujarnya. Mahasiswi yang merupakan bagian dari BEM PM Universitas Udayana ini juga menambahkan bahwa demonstrasi akan tetap ada selama perpres terkait reklamasi belum dicabut dan belum ada kejelasan dari pemerintah terkait pembatalan atau tidaknya reklamasi Teluk Benoa.

Rangkaian aksi demonstrasi ini terdiri dari pembukaan oleh koordinator lapangan, kemudian dilanjutkan dengan long march, orasi dari perwakilan mahasiswa di depan Monumen Bajra Sandhi, dan mencapai klimaks di depan kantor gubernur Bali. Dalam aksi pun terdapat pertunjukan teatrikal dengan kisah investor asing menginvestasi Teluk Benoa, dan rakyat Bali yang merasa resah serta dirugikan. Setelah teatrikal, aksi dilanjutkan dengan pernyataan sikap lalu penutupan pembubaran.

Terkait harapan dengan diadakannya aksi Tolak Reklamasi ini, Ratih mengatakan selaku perwakilan suara yang turun aksi agar suara dan aspirasi mereka tidak berakhir sia-sia dan tidak berhenti sampai disini, mengingat langkah untuk pencabutan perpres reklamasi belum usai. “Semoga suara dan aspirasi kami terdengar oleh mereka-mereka yang ada disana, terutama yang ada di kantor gubernur,” paparnya. (krt)

You May Also Like