MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan pembatalan Undang-undang No 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) secara keseluruhan , Rabu 31 maret 2010. Keputusan
MK (Mahkamah Konstitusi) telah memutuskan pembatalan Undang-undang No 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) secara keseluruhan , Rabu 31 maret 2010. Keputusan