Aliansi Bali Tidak Diam Serukan Aksi di Kantor Polda Bali

“Kenapa kami memilih ke sini? Karena kawan kami dibunuh!” kata salah seorang massa aksi dalam orasi di depan kantor polda Bali pada Sabtu, (30/08/2025).
Sekitar pukul 10.00 WITA, sebagian massa aksi dengan nuansa pakaian hitam meramaikan area parkiran GOR Lila Buana. Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Bali Tidak Diam itu melancarkan aksi long march dari titik kumpul menuju kantor polda Bali. Sederet poster turut menghiasi aksi. Salah satunya bertuliskan, “Pak kami ojol bukan pisang ijo, jangan dilindas.”
“Alasan utamanya itu, kami ingin menuntut keadilan untuk teman kami yang dilindas oleh pihak kepolisian, terlebih khusus untuk brimob, ” ujar Kristo, salah satu perwakilan ojek online (ojol) kala diwawancarai pada (30/08/2025). Kristo yang merupakan ojol pertama yang berorasi dalam aksi itu mengatakan bahwa kehadirannya bersama rekan-rekan ojol juga guna memastikan kepastian hukum dari kepolisian untuk Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis polisi dalam aksi di Jakarta (28/08/2025) lalu. “Tujuan kami di sini sebenarnya kami tuh ingin demo ke DPR cuma karena kepolisian menjadikan kami lagi musuh, ya kami demo di sini,” imbuh Kristo.
Humas Aliansi Bali Tidak Diam mengungkapkan bahwa terdapat 33 tuntutan yang akan disampaikan dalam seruan aksi. Tuntutan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari konsolidasi yang telah dilaksanakan sehari sebelum aksi, tepatnya pada Jumat (29/08/2025) di kantor LBH Bali, Denpasar. Ia turut menyampaikan pertimbangan memutuskan aksi dilangsungkan di polda Bali, “Amarah kami, Aliansi Bali Tidak Diam itu akhirnya meluap setelah melihat kejadian yang dua hari lalu, kawan kami yang sedang melakukan demonstrasi ditabrak dan dilindas oleh mobil brimob,” terangnya. Dirinya menambahkan, beranjak dari peristiwa tersebut, pihaknya sepakat untuk melaksanakan aksi di depan kantor polda Bali. Namun, apabila aksi pada hari ini tak memperoleh kesepakatan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggelar konsolidasi serta aksi lanjutan.
Menanggapi adanya seruan keresahan dari masyarakat, Aria Sandy selaku kabid humas polda menyebutkan bahwa menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka publik merupakan hak yang dimiliki semua pihak. “Kami dari polri melayani itu, memberikan ruang untuk siapapun untuk menyampaikan aspirasi sepanjang aspirasi itu dilaksanakan dengan tertib, sesuai dengan aturan yang berlaku, dipersilahkan saja gitu ya,” kata Aria Sandy ketika diwawancarai pada (30/08/2025).
Sekitar pukul 14.15 WITA, sempat terjadi insiden pelemparan botol dan gelas air mineral oleh massa. Mereka menuntut polisi untuk membuka gerbang kantor polda Bali, sebab massa ingin melihat apa yang telah dipersiapkan kepolisian di balik gerbang kantor. Kendati demikian, insiden tersebut masih mampu diredam. Beberapa waktu berselang, aksi kembali berjalan kondusif. Massa kembali menyuarakan keresahannya.
Poin tuntutan dibacakan secara bergantian pada pukul 15.20 WITA. Tak berselang lama, kerusuhan mulai terjadi. Massa kembali melempar botol air, kardus, dan beberapa benda lainnya ke arah kantor polda Bali. Beberapa diantaranya mulai mendobrak pintu gerbang sisi kanan (dari arah barat kantor polda Bali). Massa yang mencoba masuk kemudian dipukul mundur. Sebagian massa mulai berlarian mencari tempat aman dan memutuskan meninggalkan lokasi. “Gerbang paling kiri (gerbang kanan dari arah polda–red) dijebol sama massa yang hadir, awalnya chaosnya karena itu sih,” ungkap salah satu mahasiswa yang menyaksikan kericuhan. “Gas air mata cukup banyak, banyak malah bukan cukup. Banyak yang masuk, ke medis juga,” timpalnya.
Berdasarkan unggahan video pendek pada instastory akun BaleBengong, tampak polisi berjajar membentuk barikade. Pada laporan yang diunggah dalam laman instagram, LBH Bali mengungkapkan bahwa sejauh ini ada 11 orang dikabarkan hilang karena ditangkap oleh personel kepolisian, 1 orang terkena tembakan senapan peluru karet dan 3 lainnya mendapat perawatan ambulan. Bahkan paramedis turut mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian. Selain itu tim hukum dari LBH Bali dihalang-halangi untuk memberikan pendampingan hukum kepada massa aksi yang tertahan.
Penulis: Gung Putri
Penyunting: Putri Wara
Reporter: Gung Putri, Putri Wara, Elisia, Maya, Sayu
kampungbet kampungbet