Siang ini (30/5) beberapa organisasi mahasiswa menyebarkan data-data perolehan internal Pers Akademika melalui sosial media instagram tanpa melakukan pemberitahuan kepada kami selaku pemilik data tersebut.
Alasan kami mengeluarkan pernyataan ini:
1. Data-data dalam bit.ly/LaporanKeuanganUNUD adalah data yang diperoleh Pers Akademika pada tahun 2018 untuk keperluan majalah kami yang bertajuk “Donasi Untuk Unud”. Data tersebut diperoleh secara bersurat kepada Rektorat Unud atas nama UKM Pers Akademika Universitas Udayana.
2. Pembukaan data tersebut ke publik dilakukan tanpa seizin KU/PU terdahulu (periode 2017/2018) yang menjabat pada saat data tersebut diperoleh dan tanpa seizin KU/PU yang menjabat saat ini. Data tersebut memang merupakan data yang dapat dibuka untuk publik, namun atas dasar kaidah dan etika akademik, tidak dapat dibenarkan apabila data tersebut didapat dari oknum penyebar data yang mendapatkannya dari pers akademika. Penggunaan data laporan keuangan sektor publik tentu harus melalui koridor akademik dan dipergunakan sesuai tujuan awal data tersebut diperoleh.
3. Oknum yang menyebarkan data tersebut bukan lagi bagian Pers Akademika sejak kepengurusan periode 2018/2019.
Terkait hal tersebut, atas dasar pertimbangan yang telah dipaparkan, Pers Akademika mengeluarkan surat pernyataan sebagai berikut:
Sebagai penghujung, perjuangan mahasiswa adalah luhur, sebab memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Mengawal aspirasi mahasiswa sama dengan memperjuangkan keadilan, pun menyuarakan mereka yang tertindas. Namun sebagai mahasiswa, terlebih mahasiswa yang beradab, hendaknya kaidah dan etika akademik senantiasa menjadi bintang penuntun dalam menyusuri jalan perjuangan yang luhur itu. Tidak ada itikad kami untuk menghalangi perjuangan teman-teman mahasiswa. Akan tetapi, ketika kaidah dan etika akademik dilanggar, justru akan mencederai perjuangan kita. Penggunaan data harus dipertanggungjawabkan validitasnya, terutama yang didapat dari pihak ketiga. Dengan begitu tidak ada celah perjuangan kita disalahkan, dikesampingkan, apalagi dinistakan.
Berkas dapat diunduh melalui tautan berikut :