Massa Aksi Bali Bergerak Kritik Kebijakan Pemerintah di Depan DPRD Bali

Massa Aksi Bali Bergerak Kritik Kebijakan Pemerintah di Depan DPRD Bali

Aksi Bali Bergerak yang terdiri dari aliansi mahasiswa se-Bali dan masyarakat sipil melakukan aksi di depan kantor DPRD Bali pada hari Senin, (22/06/2026). Terdapat 16 poin tuntutan mengenai berbagai gejolak permasalahan yang terjadi di Indonesia. Di antaranya kasus korupsi, kenaikan harga BBM, pelemahan nilai rupiah, evaluasi MBG, serta segenap persoalan lainnya. 

Sekitar pukul 15.00 WITA, massa aksi mulai melakukan long march dari sisi timur lapangan Bajra Sandhi, Renon. Lagu Buruh Tani yang dinyanyikan oleh ratusan peserta aksi mengiringi perjalanan menuju kantor DPRD Bali, diselingi pula dengan jargon “hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang melawan”. Di sisi lain, perwakilan DPRD Bali tampak menunggu kedatangan massa di depan pintu gerbang kantor. Terlihat pula barisan polisi dan pecalang yang berjaga di depan serta di sekitar area kantor DPRD.

Setibanya di lokasi, massa menggelar berbagai spanduk bertuliskan kritik terhadap pemerintah serta silih berganti menyuarakan keresahan di hadapan perwakilan DPRD yang hadir. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa (Gung Pram) dalam orasinya menyebutkan bahwa terdapat berbagai masalah yang terus berulang tanpa penyelesaian konkret dari pemerintah. “Banyak sekali yang mengira kami ditunggangi sana-sini, kami antek-antek soros, antek-antek asing. Padahal kami di sini murni menuntut solusi. Apabila dialog itu menghasilkan solusi nyata dan hak-hak masyarakat kembali ke tangannya, maka kami tidak akan di sini,” ucap Gung Pram.

Salah satu mahasiswa Fakultas Peternakan menyoroti intervensi militer dalam ranah kerja sipil. “Sekarang TNI terlibat di pertanian, TNI terlibat di peternakan, TNI terlibat di pengelola makanan bergizi. Jika semua itu diisi oleh militer lantas kita mau bekerja apa untuk ke depannya?” ujarnya. Tak hanya itu, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unud turut menyinggung RUU Perampasan Aset dan mengkritik kenaikan harga Pertamax serta melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang dinilainya berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat.

Merespons berbagai aspirasi yang diutarakan massa, Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah pusat memang diikuti oleh daerah, tetapi jika dinilai tidak sesuai, maka aspirasi masyarakat tetap akan disuarakan melalui jalur perwakilan di pusat. “Hari ini tuntutan ini saya terima. Saya sampaikan dengan pimpinan kami di pusat semua melalui semua fraksi-fraksi yang ada. Baik itu dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan juga Fraksi Nasdem Demokrat,” ujar Nova Sewi.

Massa aksi memberikan tenggat waktu tiga hari kepada DPRD untuk meneruskan tuntutan kepada pemerintah pusat. Kemudian, dalam wawancara seusai aksi, mahasiswa Politeknik Negeri Bali bernama Oka menyayangkan jawaban yang disampaikan DPRD karena dinilai tidak menjelaskan secara rinci persoalan yang disampaikan dan tidak memberikan respons langsung terhadap tuntutan. Sementara itu, Gung Pram menilai mestinya wakil rakyat perlu hadir bersama masyarakat sejak awal. Senada dengan itu, Surya dari Universitas Warmadewa menilai bahwa seharusnya masyarakat mendapatkan jawaban yang lebih signifikan, serta mempertanyakan mengapa aspirasi rakyat baru diperhatikan setelah adanya aksi, padahal sebagai wakil rakyat, DPRD dapat langsung menyuarakan dan menindaklanjuti persoalan tanpa harus menunggu demonstrasi. “Kenapa harus menunggu mahasiswa? Bukankah DPR juga bisa untuk mengajukan aspirasi dan juga bisa melihat bagaimana (kondisi–red) di lapangan?” imbuh Surya.

Penulis: Gung Putri

Penyunting: Gita

Reporter: Gung Putri, Gusti Ayu, Anandia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *