Mendisiplinkan Tubuh Perempuan: Berbicara tentang Menstruasi dan Belenggunya

Mendisiplinkan Tubuh Perempuan: Berbicara tentang Menstruasi dan Belenggunya

“Kak, apa ada plastik hitam untuk membungkus ini?” Pertanyaan yang sering dilontarkan ketika perempuan harus membeli pembalut.

Darah menstruasi secara biologis dijelaskan sebagai lapisan rahim yang meluruh melalui serviks dan dikeluarkan tubuh melalui vagina (Cleveland Clinic, 2022). Darah menstruasi bukan hasil dari pertikaian, peperangan, ataupun pertengkaran. Namun, bagi masyarakat, darah menstruasi merupakan momok mengerikan untuk dibicarakan ataupun untuk sekadar disebut dalam percakapan sehari-hari.

Lantas bagaimana pergeseran sentimen mengenai siklus bulanan perempuan ini terus dilanggengkan? 

Memasuki konteks masyarakat Indonesia, menstruasi dianggap hal yang menjijikkan untuk menjadi topik pembicaraan. Hal ini berkaitan dengan “norma kesopanan” dan stigma menstruasi yang hinggap di berbagai lapisan masyarakat. Stigma menstruasi bekerja dengan menjadikannya sebagai sesuatu yang jorok, memalukan dan tidak pantas (Zuidema et al., 2026). Seorang perempuan yang membicarakan menstruasi akan dianggap melangkahi batasan yang ditetapkan masyarakat sebagai perempuan dewasa. 

Menstruasi menjadi hal yang sengaja ditabukan oleh masyarakat melalui maraknya eufemisme untuk menyebut siklus menstruasi dan pembalut. Istilah yang umum digunakan antara lain halangan, tamu bulanan, dan datang bulan. Sementara pembalut kerap disebut sebagai roti jepang atau ”pampers” untuk perempuan.

Kebiasaan ini berlangsung selama bertahun-tahun, membuat perempuan malu untuk mengulik siklus bulanannya. Menstruasi dianggap sebagai sesuatu yang harus disembunyikan karena merupakan objek menjijikan dan di luar norma. Hal tersebut menjadi suatu stigma yang dilanggengkan. Perasaan malu menyebar dan membuat perempuan enggan untuk membahas menstruasi, bahkan untuk sekadar menyebutnya. Kebiasaan ini didukung oleh masyarakat—kerap kali sesama perempuan—yang menegur perempuan ketika menyebut menstruasi tidak dengan eufemismenya. 

Menstrual etiquette merupakan istilah untuk menggambarkan peraturan tak tertulis yang dibuat khusus bagi perempuan menstruasi. Istilah tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Sarah Laws pada tahun 1990. Meski tak ramai dikenal di Indonesia, Menstrual Etiquette telah lama muncul sebagai peraturan wajib bagi perempuan sejak ia mengalami menarche atau siklus menstruasi pertama. Sarah Laws dalam bukunya yang berjudul “Issue of Blood: The Politics of Menstruation” mengungkapkan bahwa istilah ‘tabu’ sering digunakan untuk pengakuan sosial terhadap menstruasi. Maka dari itu, rasa takut berasal dari etiket yang ditegakkan melalui sanksi sosial berupa komentar, kritik negatif, ejekan, hingga pengucilan (Laws, 1990, p. 43). Lebih lanjut Laws menjelaskan menstrual etiquette hadir agar perempuan tidak menarik perhatian laki-laki pada menstruasi. Perempuan harus memperhatikan apa yang tidak boleh ia katakan atau perlihatkan sebagai konsekuensi bersosialisasi dengan laki-laki.

Lalu, apa saja runtutan peraturan bagi sang “menstruator” dalam menjalani siklus bulanannya?

Laws menjelaskan bahwa peraturan utama dalam etiket ini adalah perlengkapan menstruasi—seperti pembalut, tampon, dan sebagainya—harus disembunyikan dari laki-laki dan tidak boleh menembus pakaian. Perempuan harus senantiasa waspada agar darah tidak bocor dari pembalut, dan tidak meninggalkan bercak darah di pakaiannya. Peraturan lainnya yang juga mengikuti adalah perempuan harus menghindari perbincangan seputar menstruasi. Pembatasan ini membuat darah menstruasi menjadi lebih kotor dan menjijikan untuk dilihat dibanding cairan tubuh lainnya seperti ASI atau sperma (Sukumar, 2020).

Tidak dikenal bukan berarti tidak ada. Tabu menstruasi bersifat universal dengan beragam bentuknya di setiap penjuru dunia (Laws, 1990, p. 16). Sebagai perempuan yang tumbuh di lingkungan keluarga konservatif Indonesia, penulis tidak akrab dengan istilah Menstrual Etiquette. Ini bukan berarti membuat praktik tersebut tidak ada. Tabu dan etika terkait menstruasi dipraktikan dengan balutan ‘pemali’.  

Menstruasi bukan hanya fenomena biologis pertanda seorang perempuan menapaki fase baru dalam konteks biologisnya. Fenomena sosio-kultural juga mengikuti perempuan ketika ia mengalami fenomena perubahan biologis tersebut. Di Indonesia, bentuk-bentuk Menstrual Etiquette dikemas ulang dalam bentuk norma kesopanan dan pemali, seakan-akan sebuah peraturan tak tertulis tambahan hadir ketika perempuan mengalami menstruasi. Praktik tersebut memusatkan malu sosial dan diskriminasi pada perempuan menstruasi.

Pembicaraan seputar menstruasi dilarang dilakukan. Sebagian besar masyarakat masih menganggap pembicaraan mengenai organ reproduksi sebagai sesuatu yang bersifat pornografis dan tidak pantas, terutama apabila disampaikan oleh perempuan di ruang publik. Entah sudah berapa banyak stigma dan umpatan dilontarkan terhadap perempuan karena dianggap tidak sopan dengan membicarakan siklus yang dialami setiap bulannya. Hal ini menyebabkan masyarakat terlampau nyaman menggunakan eufemisme untuk menyebutkan menstruasi dan perlengkapan sanitasi. 

Pemali atau pamali merupakan pantangan yang berasal dari pendahulu yang berdasar pada kasus yang sering dilanggar oleh masyarakat di masa lampau (Wulandari, 2015). Dalam masyarakat Jawa, perempuan harus benar-benar menjaga perilaku dan perbuatan yang membuat banyaknya pamali yang ditujukan untuk perempuan saja. Meskipun sebenarnya bentuk pamali bisa ditujukan bagi laki-laki maupun perempuan, pada kenyataannya pamali seakan-akan hanya ditujukkan dan berlaku bagi perempuan saja (Wulandari, 2015). Maka dari itu, banyak pula pamali yang berkaitan dengan menstruasi.

“Pembalut harus dicuci sampai bersih, dan kalau bisa tambahkan pewangi agar wangi. Pamali buang pembalut masih penuh darah. Nanti dijilat hantu”, “Kantongin pembalutnya. Pamali dilihat orang lain apalagi laki-laki.” Nasihat yang sering penulis dengar maupun baca melalui interaksi dunia nyata dan media sosial. 

Tak hanya pamali, mitos-mitos terkait menstruasi juga ramai beredar di masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Perempuan menstruasi tidak diperbolehkan mengonsumsi minuman dingin karena dapat membekukan darah menstruasi yang berujung membuat menstruasi tidak lancar; 
  2. Perempuan menstruasi tidak diperbolehkan keramas karena menyebabkan sakit kepala;
  3. Minuman soda dapat mempercepat menstruasi;
  4. Perempuan menstruasi dilarang untuk olahraga dan berenang.

Rangkaian permasalahan di atas bermula dengan pembungkaman terkait menstruasi yang direduksi menjadi urusan privat semata. Berbagai mitos dan pemali dikondisikan agar perempuan enggan mengenali siklusnya sendiri. Penghakiman sosial terhadap pertukaran informasi terkait menstruasi menciptakan rasa ketidaknyamanan bagi perempuan untuk mencari informasi dan berakhir hanya patuh pada ucapan orang-orang terdahulunya tanpa bisa mengakses kebenaran mitos-mitos. Pada titik inilah, tabu menstruasi berhenti menjadi sekadar masalah kultural dan membesar menjadi persoalan struktural. Karena terus-menerus dianggap memalukan dan ditarik keluar dari ruang publik, isu menstruasi luput dari agenda kebijakan pemerintah, seperti penyediaan pembalut gratis di ruang umum atau fasilitas sanitasi yang layak.

Absennya wacana menstruasi di ruang publik mengarahkan perempuan pada kesulitan mengakses produk sanitasi yang kemudian— bagi perempuan di garis kemiskinan— poverty period menjadi masalah yang tak dapat dihindari. Sanitasi yang terbatas, dilema untuk membeli produk sanitasi atau kebutuhan sehari-hari, dan tidak terpenuhinya infrastruktur yang memadai berdampak pada ketidaknyamanan saat menstruasi. Hal ini berdampak pada timbulnya penyakit-penyakit organ reproduksi yang tidak terdeteksi, terbatasnya interaksi sosial, dan risiko pelecehan seksual (Faiqah & Puspitasari, 2023). Menstruasi bukanlah aib yang harus disembunyikan di balik kantong plastik hitam, melainkan realitas bertubuh yang menuntut tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, penyediaan produk sanitasi dan edukasi terarah bagi seluruh perempuan sudah seharusnya menjadi intervensi nyata dari masyarakat dan pemerintah.

REFERENSI

Cleveland Clinic. (2022). Menstrual Cycle. Cleveland Clinic. https://my.clevelandclinic.org/health/articles/10132-menstrual-cycle

Davidge, K. (2021, February). Bleeding Politely: The archaic rules of menstrual etiquette. Your Period Called. https://yourperiodcalled.com/2021/02/12/what-is-menstrual-etiquette/

Faiqah, A. N., & Puspitasari, N. (2023). Literatur Review: Penyebab dan Dampak Period Poverty di Indonesia. Media Gizi Kesmas, 12(2), 1133–1144. https://doi.org/10.20473/mgk.v12i2.2023.1133-1144

Laws, S. (1990). Issues of Blood: The Politics of Menstruation (J. Campling (ed.); first). THE MACMILLAN PRESS LTD. https://doi.org/10.1007/978-1-349-21176-0

Nona Woman. (2023). Breaking the Silence: Menstrual Stigma and Cultural Taboos in Indonesia. Nona Woman. https://nonawoman.com/en/blogs/nonas-thoughts/membongkar-tabu-dan-stigma-menstruasi-di-Indonesia (Diakses pada 19 Juni 2026, pukul 20.00 WITA)

Sukumar, D. (2020). The Palgrave Handbook of Critical Menstruation Studies. In The Palgrave Handbook of Critical Menstruation Studies. https://doi.org/https://doi.org/10.1007/978-981-15-0614-7

Wulandari, V. (2015). Eksistensi Ungkapan Pamali Sebagai Mitos Wanita Jawa di Kecamatan Benowo dan Pakal, Surabaya [Airlangga]. https://repository.unair.ac.id/14556/

Zuidema, L., Leemans, J. C., Bongers, M. Y., Geomini, P. M. A. J., & Alma, M. A. (2026). From concealment to openness: navigating menstrual etiquette, stigma and shame. SSM – Qualitative Research in Health, 9, 100751. https://doi.org/10.1016/j.ssmqr.2026.100751

Penulis: Adinda Khamila

Penyunting: Debitasari

Sumber gambar: Magnific

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *