MBKM Bina Desa Petulu berkolaborasi dengan LBH Bali WCC menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Desa Petulu selama tiga hari yakni dari tanggal 24 hingga 26 Mei 2024, bertempat di Balai Banjar Nagi, Desa Petulu, Kecamatan Ubud. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum dan memberikan keterampilan dalam menangani masalah hukum secara Non Litigasi, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghasilkan paralegal kompeten yang berasal dari masyarakat Desa Petulu.
Paralegal Desa Petulu nantinya diharapkan dapat membentuk kelompok bantuan hukum yang mampu memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat Desa Petulu. Pelatihan paralegal ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai usia, yang sebagain besar merupakan Bendesa, Klian Dinas dan Klian Adat dari Desa Petulu. Selama tiga hari kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pemahaman mendalam tentang sistem hukum di Indonesia serta diberikan beberapa kasus untuk didiskusikan bersama.
Pada pelaksanaan Pelatihan Paralegal, hadir beberapa undangan untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara yaitu yaitu Bapak Alexander Palti, S.H., M.H. (Kadiv Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Bali), Bapak Dr. Made Gede Subha Karma Resen, S.H., M.Kn. (Koprodi S1 Ilmu Hukum FH Unud), Bapak Cokorda Agung Satiadarma (Perbekel Desa Petulu), Ibu Ni Nengah Budawati, S.H., M.H. (Direktur LBH Bali WCC).
Dalam sambutannya, para undangan menyampaikan doa dan harapan agar kegiatan ini berjalan lancar, serta berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmunya untuk dapat membantu masyarakat dalam bidang hukum. Usai kegiatan ini, MBKM Bina Desa Petulu yang terdiri dari 15 orang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, terutama LBH Bali WCC atas pelatihannya, dan masyarakat Desa Petulu atas partisipasi antusiasnya.
Penulis : Tim Bina Desa Petulu
Penyunting : Dyana
#AdvetorialAkademika