Kebijakan pemerintah selalu menuai pro dan kontra bagi masyarakatnya. Setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat meskipun terkadang tidak semua masyarakat menyetujuinya.
Pemerintah telah membuat berbagai macam kebijakan-kebijakan untuk mendapatkan solusi atas kurangnya sistem pemerintahan . Berbagai macam perubahan telah di lakukan, tetapi tidak banyak pula yang membuahkan hasil maksimal. Seperti halnya kebijakan pemerintah tentang peralihan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi ke pertamax bagi kendaraan pelat hitam (kendaraan pribadi) di atas tahun 2005. Banyak berbagai macam tanggapan sebagai aksi reaksi atas diberlakukannya kebijakan tersebut di awal Januari 2011 .
Kebijakan atas pergantian BBM bersubsidi itu akan berdampak pada beberapa sektor. Seperti sektor otomotif. Tetapi dampak tersebut juga tidak akan berpengaruh besar jika menyetsi pembeli mempunyai budget yang cukup . Di sisi lain juga ada bebrapa hal yang harus di perhatikan lebih dalam oleh pemerintah sebagai salah satu kekurangan dari
kebijakan ini. Yaitu tentang keberadaan pom yang menjual pertamax. Tidak semua pom selalu menyediakan bahan bakar pertamax. Misalnya di daerah-daerah pelosok dan juga pulau-pulau di luar pulau Jawa.
Keadaan seperti itu juga menyulitkan bagi sebagian rakyat. Harusnya system tersebut harus matang dalam pelaksanaannya. Di samping kekurangannya, kebijakan ini juga mempunyai dampak positive yang menguntungkan bagi perekonomian. Setidaknya dengan adanya kebijakan ini Indonesia bisa meminimalisir pengimportan minyak. Tidak hanya itu saja, tetapi dengan adanya peralihan BBM tersebut membuat para pengendara mobil akan lebih berpikir ekonomis dan kemungkinan besar mereka akan menggunakan kendaraan seperlunya saja.
Hal itu secara tidak langsung akan mengurangi polusi udara yang menyebabkan terjadinya global warming. Sehingga pemerintah harus lebih menekan kerugian-kerugian atas dijalankannya sistem tersebut agar masyarakat juga turut berpartisipasi untuk kelancaran kebijakan ini. (Mira)