UMCC Bangkitkan Gairah FH Unud

Simulasi persidangan pada kegiatan RPPS oleh peserta lomba di aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Minggu (12/4).
Simulasi persidangan pada kegiatan RPPS oleh peserta lomba di aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Minggu (12/4).

 

Minggu (12/4) Udayana Moot Court Community (UMCC) mengadakan Rangkaian Pelatihan Peradilan Semu (RPPS) di Aula Fakultas Hukum, Universitas Udayana.

Setelah memulai kegiatannya sejak bulan Februari lalu, kali ini RPPS melanjutkan dengan kegiatan lomba peradilan semu. Kegiatan lomba ini merupakan simulasi persidangan yang dipraktekkan oleh peserta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk melatih mahasiswa tentang tata cara bersidang di pengadilan dengan baik dan benar. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dan dihadiri oleh beberapa undangan dari universitas lain yaitu Universitas Dwijendra, Univversitas Mahasaraswati, Universitas Mahendradata, dan Universitas Ngurah Rai.

“RPPS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun oleh UMCC yang bergerak dalam bidang hukum acara. RPPS ini merupakan program wajib dari UMCC,” ujar Komang Angga Mahaputra selaku ketua panitia.

Kegiatan RPPS terdiri dari beberapa rangkaian acara, yakni pelaksanaan seminar di Aula Fakultas Hukum pada 28 Februari 2015, pelatihan di hotel Dewi Karya di daerah Nangka pada 1 Maret 2015, dan outbond pada 2 Maret 2015 di Pantai Mertasari, Sanur. Selanjutnya dilakukan pemberkesan oleh peserta yang mana berkas-berkas ini dibawa ke instansi-instansi seperti pengadilan, kejaksaan, advokat, dan akademisi. Instansi ini lah yang menjadi juri dalam kegitan RPPS.

Kegiataan lomba RPPS tahun ini diikuti oleh 82 peserta yang dibagi menjadi tiga delegasi. Masing-masing delegasi terdiri dari 18 orang. Nama-nama dari delegasi tersebut antara lain Indubio Proreo, Persumtion of Inocenrice, dan Legalitas. Pada saat lomba RPPS ini berlangsung, peserta diberikan waktu selama 100 menit untuk mengadakan peradilan semu. Peradilan semu ini dimulai dari proses tuntutan acara sampai putusan akhir seperti halnya sidang resmi.

Tahun ini jumlah peserta hanya sebanyak tiga delegasi sementara tahun lalu diikuti empat delegasi. Sehingga panitia tidak menggunakan sistem juara I, II, dan III. Sistem yang  digunakan adalah dengan memilih satu tim terbaik dari tiga delegasi tersebut. Saat diwawancara disela-sela kegiatan RPPS, Komang Angga menyayangkan penurunan jumlah peserta. Bahkan, tahun ini lomba RPPS hanya diikuti oleh beberapa orang dari Mahasiswa Ekstensi dan sisanya didominasi oleh Mahasiswa Reguler.

“Pada kegiatan RPPS kali ini, jumlah peserta lebih menurun dibandingkan dengan jumlah peserta tahun lalu. Saya harap minat dari mahasiswa Fakultas Hukum terhadap acara RPPS tahun berikutnya bisa bertambah dan bisa diikuti baik oleh mahasiswa reguler maupun ekstensi. Semua mahasiswa Fakultas Hukum adalah sama dan tidak ada maksud untuk membedakan antara mahasiswa reguler dan ekstensi,” ujar Komang Angga.

Walaupun jumlah peserta menurun, namun peserta tetap antusias mengikuti kegiatan ini. Seperti misalnya salah satu peserta ketika ditemui seusai mengadakan peradilan semu. Peserta tersebut mengungkapkan kebanggaannya mengukiti kegiatan ini.

“Saya sangat bangga bisa mengikuti kegiatan ini, terutama memerakan peran sebagai hakim ketua. Kegiatan ini juga menambah wawasan saya tentang apa sebenarnya peradilan semu ini,” ujar Agung Dananjaya selaku peserta lomba.

Seluruh peserta RPPS nantinya akan menjadi member UMCC. Member UMCC kemudian akan diseleksi baik junior maupun senior untuk mewakili Univeristas Udayana ke tingkat nasional dalam kegiatan National Moot Court Community (NMCC). Pihak UMCC sendiri bertekad untuk meraih juara dalam kegitan tingkat nasional tersebut setelah beberapa tahun ini absen dalam perolehan piala. (Dharma)

You May Also Like