Mahasiswa Unud Nyatakan Sikap: Hentikan Program MBG!
“Tolak MBG! Tolak MBG!” Sebuah seruan yang dilontarkan pasca penghujung acara ‘Diskusi Publik: Sang Pewahyu Rakyat’ di Gedung Widya Sabha, Kampus Bukit Jimbaran, Rabu (18/02/2026). “Yang jelas dari sikap kita per hari ini, kita menolak dan juga menentang terkait tentang kebijakan-kebijakan dari program-program yang tidak pro terhadap rakyat” ujar Gung Pram selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud.
Pernyataan sikap tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara BEM, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), serta BEM di masing-masing fakultas. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas anggapan bahwa mahasiswa kerap bersikap diam terhadap berbagai persoalan nasional. Momentum diskusi yang turut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster, sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan sikap tersebut secara langsung kepada sivitas akademika dan pemangku kebijakan.
“Dan memang dari teman-teman fakultas semuanya kesiapannya sudah aku tanyain dan siap untuk di hari ini menggebrak, supaya teman-teman sivitas juga tahu dan juga setelah acara barusan berdialog bersama Pak Gubernur kita langsung memanfaatkan momentum saja untuk mensosialisasikan terkait pernyataan sikap kita ini,” terang Gung Pram.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti sejumlah isu hangat yang ditimbulkan dari berbagai kebijakan dan program pemerintah, di antaranya penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional-Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mahasiswa menilai kebijakan-kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan belum mampu menjawab kebutuhan prioritas terutama di bidang pendidikan. “Maka dari itu, kita selalu memprioritaskan tiga hal sebetulnya, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat untuk dirumuskan kembali kebijakan-kebijakan yang tertumpu sama itu,” tutur Gung Pram.
Adapun isi tuntutan yang dibacakan tersebut, antara lain:
- Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk merumuskan kembali kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan nilai-nilai bangsa, termasuk penonaktifan JKN-PBI dan program MBG.
- Menuntut pemerintah untuk menjadikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan nasional.
- Menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan ruang kebebasan berekspresi serta membuka ruang-ruang diskusi interaktif dengan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BEM berencana melakukan audiensi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Hasil audiensi tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri hingga Presiden Republik Indonesia. “Nanti kita serahkan ke sana, kemudian nanti secara bersama-sama kita melakukan sosialisasi dari tindak lanjut terkait tentang pernyataan sikap ini,” jelas Gung Pram.
Meski demikian, BEM belum dapat menetapkan jadwal audiensi maupun penyerahan policy brief (kajian rekomendasi kebijakan) akan dilakukan. BEM mengaku masih memprioritaskan isu internal kampus, seperti masalah Satuan Kredit Partisipasi (SKP) mahasiswa, sebelum beranjak ke isu nasional dan regional. Namun mereka berharap dalam waktu dekat, gerakan dapat semakin dimasifkan dengan mengadakan konsolidasi maupun diskusi umum.
Terkait respon pemerintah, Gung Pram berharap tuntutan dapat dikabulkan dan segera dilakukan pengkajian ulang supaya kebijakan dapat tepat sasaran. “Ini sangat-sangat fatal kalau semisal diterapkan. Kajian ulang pun ini memungkinkan untuk pembatalan itu sendiri,” tegas Gung Pram.
Penulis: Gita
Editor: Debitasari
Reporter: Christin, Gita

