Wajah baru yang akan diusung pendidikan di Indonesia, khususnya dikalangan mahasiswa membuat para mahasiswa “bingung” harus aktif atau pasif.
Pendidikan di Indonesia mendapat daya tarik tersendiri karena kurikulum yang hampir setiap 4 tahun sekali berubah-ubah, tujuannya untuk memperbaharui sistem pendidikan yang ada di Indonesia.
Kali ini, pemerintah, melalui aturan baru yang tertuang dalam Permendikbud 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yaitu mempersingkat batas durasi masa pendidikan (S-1). Batas durasi ini yang pada awalnya tujuh tahun (14 semester) diubah menjadi paling lama lima tahun. Dalam aturan itu pula ditentukan beban belajar minimal mahasiswa S-1/D-4 adalah 144 SKS (Satuan Kredit Semester).
DIKTI menegaskan bahwa, “Jika mahasiswa tidak bisa lulus dalam waktu 7 tahun, maka akan di-DO.” Menanggapi dari aturan baru tersebut, tentunya mahsiswa akan cenderung memikirkan akademik mereka dibandingkan nonakademiknya. Karena mahasiswa tentunya harus berjuang untuk lulus sesuai target yang ditentukan. Secara tidak langsung ini akan berdampak pada kemampuan soft skill yang seharusnya diasah melalui kegiatan berorganisasi, baik dilingkungan fakultas maupun dilingkungan universitas itu sendiri.
Memang, hampir 40 persen mahasiswa lebih memilih untuk memfokuskan diri pada bidang akademik karena merasa dengan diberlakukannya aturan baru tersebut, mahasiswa harus kejar target lulus yang kurang dari 5 tahun. Tetapi, tidak sedikit juga mahasiwa yang menanggapi dengan santai aturan baru tersebut. Menurut mereka, aturan baru tersebut tidak berdampak banyak bagi akademik mereka.
Sebenarnya, pemerintah selalu membuat aturan yang agak menjelimet bagi mahasiswa. Mahasiwa dibuat bingung untuk menentukan sikap harus bagaimana terhadap aturan yang baru. Tetapi, disisi lain seharusnya mahasiswa mampu bersikap dewasa terhadap aturan baru tersebut. Bukankah aturan tersebut dibuat untuk memacu mahasiswa agar cepat menuntaskan studinya dengan tidak menyampingkan soft skill?
Soft skill merupakan bagian yang harus dimiliki oleh mahasiswa, karena untuk memasuki dunia kerja nantinya selain dibutuhkan akademik yang bagus, tentu juga harus diimbangi dengan kemampuan soft skill yang memadai. Inilah yang seharusnya difikirkan pula oleh para mahasiswa untuk menanggapi aturan baru tersebut. Salah satu caranya, tentu harus bisa membagi waktu antara akademik maupun organisasi, karena organisasilah wadah untuk mengembangkan bakat yang dimiliki. (viby)