Bagaimana BEM PM Unud Menyikapi Kasus Pelecehan Seksual?
Isu pelecehan seksual menjadi permasalahan berulang yang belakangan ramai mencuat satu persatu di lingkup Universitas Udayana, mempertanyakan bagaimana seorang mahasiswa bisa melakukan hal keji di lingkungan yang katanya beradab? Banyak mahasiswa yang mulai melayangkan protesnya pada kejadian ini di sosial media, beberapa mempertanyakan kehadiran lembaga mahasiswa yang seharusnya menjadi garda terdepan dari permasalahan ini. Sayangnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) Universitas Udayana justru menjadi pihak yang seolah ‘memaafkan’ pelaku dengan memberi posisi pada salah satu (dua) program kerja besar mereka. Menempatkan pelaku pelecehan seksual sebagai bagian dari program kerja mereka adalah sebuah tindakan nir empati dan seakan tidak peduli dengan korban. Hal ini pun tak hanya terjadi sekali, pelaku sudah ditempatkan di dua program kerja, bagaimana bisa? Ironi, nyatanya sikap BEM PM yang dilakukan tak hanya sekali ini, tak bisa disebut sebagai ketidaksengajaan, pun mustahil disebut sebagai ketidaktahuan. Kejadian ini menunjukkan hilangnya rasa empati BEM PM pada korban dan memperlihatkan keberpihakannya pada pelaku.
Hingga saat ini, pihak BEM seolah tuli dan buta atas apa yang terjadi, lebih memilih untuk melakukan kegiatan lain tanpa memberikan tanggapan secara terbuka atas permasalahan ini. Seolah angin lalu, BEM PM tampak tak terusik dan tetap aktif melakukan kegiatan lain tanpa berusaha meluruskan dan menjelaskan tindakan tak masuk akal yang sudah mereka lakukan. Apa yang membuat BEM PM meloloskan seorang pelaku pelecehan seksual untuk kembali diberi panggung dan atensi di tengah program kerja mereka? Tidakkah terpikir bagaimana perasaan korban yang kelak kembali melihat pelaku bebas berkeliaran tanpa sanksi yang tegas?
Berkali-kali turun langsung ke jalan untuk menyuarakan ‘Hidup Mahasiswa!’ dan bergerak membela masyarakat, BEM PM kali ini bahkan tidak terlihat memperjuangkan keadilan bagi mahasiswa di kampusnya sendiri. Apa jargon itu kini tinggal kenangan? BEM sebagai lembaga eksekutor sudah seharusnya dapat menjadi tonggak perlawanan dari mahasiswa, apa kali ini BEM memilih untuk tidak melawan kasus pelecehan seksual? Berada di sisi korban adalah hal yang seharusnya dilakukan oleh BEM PM, bukan justru berdiri secara gamblang di sisi pelaku tanpa memberikan penjelasan sepatah kata pun.
Sangat disayangkan bukannya berpihak kepada korban, BEM PM memutuskan untuk mengubur narasi pelecehan seksual dengan harum pencapaian. Laman media sosial mereka mengunggah segala hal kecuali keadilan bagi korban. Sikap tuli dan bisu ini amat disayangkan, terlebih bagi lembaga yang semestinya aktif bersuara dan berdiri di samping korban, justru memilih untuk menutupi luka. Mirisnya, presiden mahasiswa turut bungkam dengan masalah ini. Apa yang terjadi sebenarnya di tubuh BEM PM?

