Hingga saat ini, persoalan fasilitas perkuliahan, Sumbangan Pengembangan Institusi, hingga dugaan kasus korupsi pejabat di lingkungan Unud masih menjadi perbincangan hangat di kalangan mahasiswa. Oleh karenanya, berbagai pertemuan kian dirancang untuk menyoal perihal tersebut, Konsolidasi Akbar salah satunya.
Penetapan tersangka terhadap Rektor Universitas Udayana , I Nyoman Gde Antara atas kasus korupsi SPI mendorong Universitas Udayana untuk segera menentukan sikap. Selasa (14/3/23) bertempat di Parkiran Tingkat FKH, Kampus Sudirman, Denpasar, BEM PM Universitas Udayana menyelenggarakan konsolidasi bersama 13 fakultas dan terbuka bagi seluruh mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana.
Konsolidasi tersebut membahas mengenai permasalahan fasilitas di masing-masing fakultas yang tidak memadai serta isu SPI yang berkaitan dengan status penetapan rektor Universitas Udayana sebagai tersangka.
Perwakilan fakultas beserta beberapa mahasiswa pun satu-persatu menyampaikan aspirasinya perihal pemusatan pembelajaran di Kampus Bukit Jimbaran dan fasilitas perkuliahan yang kurang memadai. Beberapa diantaranya mengeluhkan toilet bermasalah, sarana prasarana mengajar yang belum siap, jumlah bangku yang kurang, parkiran yang tidak memadai, lift yang belum bisa dipakai, dan lain sebagainya. “Salah satu sarana prasarana mahasiswa FISIP untuk perkuliahan seperti CCTV, parkiran masih kurang, itupun untuk angkatan 2022 masih kurang,” ujar salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) saat menyampaikan aspirasinya.
Hingga diskusi berlanjut dengan agenda pembahasan terkait sidang mahasiswa yang diselenggarakan Rabu (15/3/23). Sidang mahasiswa tersebut mengundang civitas akademika Universitas Udayana, pihak rektorat, hingga jajaran dekanat di Universitas Udayana. “Kami dari BEM PM mengundang lembaga 13 fakultas BEM dan DPM, DPM PM Unud, Pers seluruh Indonesia, pimpinan rektorat, Rektor, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan juga pimpinan dekanat, entah itu dekan ataupun perwakilan dekan, serta kawan-kawan mahasiswa Udayana secara umum. Bukan hanya lembaga, tetapi emang terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif Udayana,” ujar Bagus Padmanegara.
Beberapa poin tuntutan yang akan dibawa ke dalam sidang mahasiswa adalah menuntut terbukanya transparansi keuangan khususnya alokasi dana SPI, perubahan mekanisme SPI yang lebih transparan, menuntut Kejati Bali mengusut tuntas kasus ini seadil-adilnya, serta dihapusnya SPI.
Poin tuntutan yang diajukan mengenai dihapusnya SPI sempat memicu polemik di kalangan peserta konsolidasi. Beberapa peserta beranggapan bahwa kebijakan SPI tidak mesti dihapus melainkan mesti dilakukan pembenahan terhadap mekanisme SPI. Mengingat Unud sendiri masih membutuhkan dana untuk melakukan pembangunan-pembangunan fasilitas. Diskusi yang cukup alot tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan mengenai tuntutan mekanisme SPI yang perlu keterbukaan bagi seluruh civitas akademika.
Bagus Padmanegara, selaku Presma BEM PM Unud menyampaikan sejauh ini dari sekian poin tuntutan yang akan dibawakan, BEM PM akan mengusahakan Rektor Unud memberikan pressrelease secara pribadi mengenai kasus yang menimpanya “Tentunya, karena hot news juga, rektor kami menjadi tersangka, kami menuntut beliau untuk menyampaikan press release secara pribadi. Malam ini, beliau mengirimkan kepada saya pressrelease oleh tim ahli hukumnya. Jadi, besok rektor harus bicara apa yang terjadi, apakah rektor bermasalah. Kedua, memang kita menuntut SPI ini dihapuskan atau SPI diubah sistemnya,” tuturnya (14/3/23)
Adapun Riken, mahasiswa FIB angkatan 2022 yang mengikuti konsolidasi menyampaikan tanggapannya “Sebelum kita mengkritik, atau menuntut fasilitas yang ada di universitas. Menurut saya, kita harus berkaca dulu terhadap fasilitas tentang konsolidasi ini sendiri. Mulai dari mic dan penerangan itu juga harus diperhatikan yang pertama. Dan, untuk selanjutnya, tentang adanya konsolidasi ini saya sangat setuju, karena ini membuka aspirasi dari setiap fakultas maupun dari organisasi-organisasi yang ada di Udayana ini,” ungkap Riken.
Dirinya juga mengharapkan agar konsolidasi yang digelar tak berhenti sampai di sini dan tuntutan yang akan disampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak rektorat.