Surat Edaran Piutang UKT Tidak Jelas, Semua Bingung

20150114_100831-web
Surat edaran Piutang UKT yang disebar pihak Rektorat

“UKT beneran naik?” Pertanyaan tersebut banyak keluar dari mulut mahasiswa menjelang pembayaran SPP Semester Genap Tahun Akademik 2014/2015.

Setelah mengantri lama di Bank BNI, banyak mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) yang akan membayar uang kuliahnya terkejut. Pasalanya,  uang yang harus dibayarkan pada  semester ini lebih besar dibandingkan dengan semester sebelumnya. Salah satu mahasiswa yang mengalami hal tersebut adalah Bela, mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) Unud. Ia menyampaikan kenaikan uang pembayaran ini begitu mendadak dan tidak ada pemberitahuan.

“Mendadak banget, masalahnya gak ada pemberitahuan sebelumnya. Kok cuma Uang Kuliah Tunggal (UKT) 4 dan 5 aja yang naik? Aku sekarang bayarnya empat juta. Yang lain udah pada bayar, normal aja. Duh, anak tiri banget kita kayaknya,” ujar Bella.

Permasalahan ini kemudian dikomfirmasi ke pihak dekanat salah satu fakultas yaitu FP Unud. Namun pihak dekanat tidak memberikan jawaban yang jelas serta melemparkan penjelasan ke pihak rektorat.

“Ini ni lebih bayarnya, kemarin bapak juga nerima pengaduan ada yang lebih bayarnya. Itu dah kemungkinan apakah disamakan dengan grade 5 yang sekarang. Tapi yang sekarang grade 5 nya cuma Rp 3.775.000. Bapak juga kurang tau. Coba ditanyakan ke pusat aja untuk lebih jelasnya,” tutur Ketut Suada, Pembantu Dekan 2 FP UNUD.

Menanggapi hal tersebut, Wayan Arnawa dari Pusat Komunikasi (PUSKOM) Rektorat UNUD menanyakan kembali apakah dari pihak fakultas tidak mendapat surat edaran mengenai hal tersebut. Meskipun dapat, nyatanya masih ada pihak fakultas yang tidak bisa menjelaskan penyebab kenaikan UKT pada semester ini sehingga banyak mahasiswa yang bingung dan menanyakan hal serupa di PUSKOM.

Akhirnya, Wayan Arnawa menjelaskan bahwa kenaikan pembayaran UKT semester ini dilakukan untuk melunasi piutang mahasiswa berupa tunggakan SPP atau perubahan UKT semester sebelumnya. “Semester 1 kan semua mahasiswa angkatan 2013 yang mendapat UKT golongan 4 atau 5 membayar di golongan 3. Pada semester inilah sisa uangnya itu ditagih. Misalnya anak golongan UKT 5 di FP semester 1 kemarin baru membayar UKT 3 yang besarnya Rp 2.200.000, padahal seharusnya UKT 5 di FP harus membayar Rp 3.400.000. Jadi, sisa pembayaran lagi Rp 1.200.000 itu ditambahkan disemester ini menjadi Rp 4.600.000. Untuk semester depan, jumlahnya kembali seperti semula kok,” terangnya. (Bagus)

You May Also Like