Pengabdian – salah satu aktivitas KKN mahasiswa Unud periode XX
Siasat menghadapi pandemi terus bergulir, termasuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi di Indonesia. Beberapa diantaranya memilih KKN daring, seperti magang di perusahaan yang dapat bekerja dari rumah, ataupun menggunakan skema KKN tematik. Universitas Udayana dalam pemaparan Wakil Rektor I (4/5), memiliki opsinya sendiri dalam pelaksanaan KKN yang ke XXI. Seperti apa?
Sejauh ini, KKN Universitas Udayana periode XXI (Juli-Agustus) tahun 2020 telah membukan pendaftaran sejak 24 April ingga 18 Mei yang akan datang, juga seterusnya melakukan verifikasi pada 27 April-20 Mei 2020. Angga Ardyastia, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), menjadi salah satu pesertanya. Persiapan pun dilakukan Angga, dimulai dari persiapan dokumen, maupun pendanaan pribadi. “Sisanya kesiapan mental saja karena baru pertama kali,” tuturnya saat dihubungi via Line (4/5). Angga tak ketinggalan informasi, ia selalu menyimak perkembangan dan himbauan dari kampus.
Namun, hingga saat ini, informasi yang diterima sebatas pada tata cara pendaftaran serta jadwal pelaksanaan KKN (pendaftaran, pemilihan lokasi, hingga evaluasi). “Itu pun sebenarnya juga masih tentatif,” ungkap Dana Paramitha saat diwawacarai via Line. Sama halnya dengan Angga, Dana juga menjadi salah satu pendaftar KKN periode XXI. “Aku sendiri sudah daftar dan sudah di-approve WD 3-ku, tapi dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat -red) belum, jadi masih menunggu untuk bisa diverifikasi,” tambahnya.
Perihal mekanisme KKN XXI, diakui oleh Wakil Rektor I bidang Akademik Universitas Udayana, masih dalam tahap pembahasan. “Kita juga tidak tau bagaimana pelaksanaannya, ada tiga kemungkinan. Pertama, KKN mungkin akan kita lakukan secara online, yang kedua, mungkin juga KKN kita kombinasikan antara KKN online dengan KKN lapangan, karena kondisinya sudah lebih memungkinkan, ketiga, KKN mungkin kita akan tunda pelaksanaannya sampai Oktober-November yang akan datang,” ujar Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dalam wawancara yang dilakukan Pers Akademika pada Senin (4/5).
Saat itu, ia mengaku baru saja usai mebahasnya dalam rapat pimpinan. Lebih Lanjut, Prof. Antara menjelaskan, opsi KKN daring maupun semi daring tersebut mengarah pada aktivitas mitigasi masyarakat dalam bencana pandemi COVID-19 saat ini. Bentuk mitigasi tersebut dapat berupa penyembuhan, pendidikan, hingga sosialisasi masyarakat. “Pada prinsipnya, kita menyesuaikan,” tegasnya. Seraya menggunakan masker, ia lanjut memaparkan. “Kita memiliki pilihan tersebut yang filosofinya adalah mahasiswa tidak boleh dirugikan dalam masa studi mereka karena ini (pandemi COVID-19 -red). Jangan gara-gara KKN, mahasiswa semester 8 jadi lulus semester 9,” ucapnya dengan pelan.
Menanggapi pernyataan WR I, baik Angga maupun Dana, cenderung setuju dengan KKN semi daring. “Kalau aku jujur lebih cenderung yang kedua. Pertimbangannya di KKN ini tantangan yang dihadapi itu menurutku ada dua hal, yaitu waktu sama esensi dari KKN itu sendiri. Kalau opsi pertama jelas tidak akan dapat esensi untuk bisa berbaur dalam masyarakat,” ungkap Angga. Selain itu, bila pilihan penundaan KKN dilaksanakan, justru akan berimplikasi pada penumpukan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan lainnya, terlebih kondisi yang belum tentu kunjung membaik.
Lebih lanjut, Dana mengutarakan pendapatnya. “Ada beberapa desa yang akses internetnya masih sulit, juga aparatur desa yang belum teredukasi tentang ini dengan baik, maka ada kemungkinan akan berjalan dengan kurang efektif,” katanya. Ia juga memberi usul apabila KKN dilaksanakan dengan sepenuhnya daring, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah membantu inventarisasi dan condong pada peringanan aktivitas kelembagaan desa seperti yang dilakukan Universitas lainnya. Sehingga opsi kedua, yakni KKN semi daring dirasa tepat pada saat situasi seperti ini. Sebab, “KKN agar tetap bisa jalan tapi juga tidak menutup kemungkinan untuk terjun langsung ke lapangan. Menurutku, lebih rasional tanpa menghilangkan esensi nya juga,” jelas Angga.
Di sisi lain, Prof. Antara berharap. “Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi baik dosen, mahasiswa, tidak ada degradasi kualitas pembelajaran sebagaimana yang kita harapkan, meski sedang berada dalam kondisi sulit seperti saat ini.” Ujarnya. Ia optimis bahwa Universitas Udayana dapat tetap melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penulis : Galuh Sriwedari
Penyunting : Yuko Utami