Workshop ALSA LC Unud Bahas Perlindungan Anak

Sabtu (6/12) bertempat di aula Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Asian Law Students’ Association Local Chapter Udayana University (ALSA LC UNUD) mengadakan workshop bertema “Save Our Childern. Save Our Future“.

 

Workshop tersebut merupakan salah satu bagian dari program besar ALSALCC (Legal Coaching Clinic) yang diadakan tiap tahun pada 13 universitas negeri di Indonesia yang menjadi anggota ALSA. Sebelum diadakannya workshop, organisasi mahasiswa dalam bidang hukum ini telah melaksanakan terlebih dahulu kegiatan advokasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 29 November 2014 di Banjar Semilajati dan Banjar Margajati, Denpasar, Bali. Kegiatan advokasi dilakukan melalui turun langsung ke lapangan untuk meneliti dan memberi penyuluhan tentang undang-undang perlindungan anak.

“Kebanyakan masyarakat buta akan hukum, bahkan mereka tidak tahu keberadaan dari hukum perlindungan anak itu sendiri. Disini kita mengkritisi sosialisasi pemerintah sangat kurang,” ujar Riska Eka Putri selaku ketua panitia kegiatan.

Melalui kegiatan advokasi, didapat permasalahan-permasalahan yang kemudian menjadi bahan untuk pembahasan di dalam workshop. Berbeda dengan workshop biasanya, dalam workshop ini para peserta diajak lebih banyak berdiskusi. Peserta yang hadir merupakan undangan yang berasal dari Forum Anak Daerah, Lembaga Perlindungan Anak, Lembaga Swadaya Masyarakat Bali Seruti, Bali Spirit Paramacitra, Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Permahi (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) dan perwakilan Universitas Udayana.

Di awal acara, peserta diberikan pemaparan materi dari Prof. I Made Sumbawa,SH.MS. Pada sesi berikutnya peserta dibagi dalam lima kelompok. Masing-masing kelompok berdiskusi untuk saling menyatukan pemikiran mengenai masalah-masalah perlindungan anak. Setelah berdiskusi, masing-masing kelompok mengajukan perwakilannya untuk mempresentasikan hasil diskusi. Sementara kelompok lainnya diperkenankan untuk memberikan tanggapan maupun pertanyaan.

Salah satu peserta kegiatan Workshop ALSA, Charles.S.Mouw, mengaku bangga dan merasa sangat diapresiasi melalui acara ini.

“Dari kegiatan seperti ini kita menjadi lebih tahu permasalahan-permasalahan perlindungan anak di nasional maupun yang ada di Bali dan bersama-sama mencoba menemukan solusinya. Saya mendukung penuh jika ALSA mengadakan kegiatan seperti ini lagi,” jelas Charles.S.Mouw salah salah satu peserta perwakilan dari Undiknas.

Ketua ALSA LC Unud periode 2014/2015 I Wayan Supar Artawan berharap melalui kegiatan workshop ini masing-masing peserta dapat saling berbagi pengetahuan maupun pengalaman. Setelah selesai, semua hasil penelitian dan diskusi akan dipadukan dan membentuk satu kesimpulan yang kemudian akan direkomendasikan kepada Walikota dan DPRD Kota Denpasar.

“Sebenarnya kita mengundang DPRD, tapi sayangnya beliau tidak bisa hadir. Jadi nanti kita hanya sampaikan hasilnya saja,” ungkap Artawan.

Hasil Workshop ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat serta membantu pemerintah dalam sosialisasi terkait hukum khususnya masalah perlindungan anak. (Adinda, Yuki)

You May Also Like