– Masyarakat Desa Sulahan yang bertugas terlihat menyemprotkan cairan disinfektan pada Mobil yang memasuki wilayah Desa.
Tak hanya dengan karantina mandiri dan pembatasan interaksi fisik (physical distancing), Desa Sulahan yang terletak di Bangli memerangi pandemi Covid-19 dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan pada setiap kendaraan yang lalu lalang di wilayah desa. Efektifkah upaya tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19?
Penyebaran Covid-19 telah menyusup ke wilayah terpencil Indonesia hingga ke desa-desa yang menggerogoti banyak korban jiwa. Mengacu pada pendataan dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, di Bangli terdapat 26 orang yang positif terpapar Covid-19 dan 3 orang lainnya telah dinyatakan sembuh. Sehingga, guna mencegah penyebaran virus yang karib dengan sebutan Corona ini pun, seluruh desa di Bangli mengupayakan berbagai cara. Salah satunya di Desa Sulahan, Bangli yang mulai menggencarkan upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan. Disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme pada benda mati.
Masyarakat di Desa Sulahan telah menyepakati untuk mengambil tindakan lanjut pencegahan Covid-19 dengan pembuatan posko keamanan. Secara bergantian masyarakat akan menjaga posko tersebut, berbekal disinfektan serta APD (Alat Pelindung Diri) seadanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap hari sampai Covid-19 berakhir, dengan pembagian tugas dari pengurus Desa Sulahan terhadap pemuda maupun masyarakat setempat. “Tentu, dengan adanya tindakan preventif ini akan banyak mendatangkan benefit bagi masyarakat yang ada di Desa Sulahan” ujar salah satu pecalang Desa Sulahan I Dewa Gede Pujana. Pujana meyakini dengan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan terhadap setiap kendaraan yang berlalu lalang di wilayahnya ini mampu mengurangi dampak tertularnya Covid-19. Selain itu, Pujana juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 selain menunjang keberhasilan kebijakan dari pemerintah juga bertujuan agar pencegahan terhadap Covid-19 berjalan secara cepat, tepat dan menyeluruh. Ia melanjutkan “Kami gencar mengedukasi masyarakat sekitar, mengenai Covid-19 agar masyarakat dapat mengetahui upaya pencegahan dan tidak mudah terpapar akan berita hoax yang beredar dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Pujana.
Pendapat berbeda datang dari I Dewa Made Candra Wiguna. Pemuda asli Desa Sulahan ini menuturkan, meski bertujuan untuk pencegahan namun efektivitasnya perlu dipertanyakan. “Coba kita tilik pada sisi lain, untuk apa kita nyemprot kendaraanya kalau orangnya sudah terinfeksi, kan percuma” ujarnya. Memang benar penyemprotan disinfektan hanya dilakukan pada benda mati khususnya kendaraan masyarakat. Namun, petugas yang hanya menggunakan APD berupa masker turut mengundang kekhawatiran Wiguna. “Bagi saya kegiatan ini kurang efektif, karena petugas hanya menggunakan APD berupa masker yang secara tidak langsung kegiatan ini mampu memberikan efek yang berbahaya terhadap si petugas itu sendiri.” Meski demikian, Wiguna tetap menerima langkah Desa Sulahan untuk tetap melakukan penyemprotan dengan disinfektan pada badan kendaraan.
Hingga saat ini, kegiatan ini pun tetap dilaksanakan oleh masyarakat secara bergilir. Menimbang bahwa semakin hari jumlah manusia yang terpapar Covid-19 di Bali semakin bertambah. Pada dasarnya, disinfektan merupakan senyawa karsinogenik yang keberadaannya belum dapat digantikan oleh cairan lainnya guna menghambat perkembangan virus pada benda mati. Meski demikian, disinfektan tak selamanya membawa berkah dalam penanggulangan Covid-19 sebab dilansir dari Kompas.com bahwa sifat korosif pada disinfektan dapat membahayakan kulit manusia terutama pada kelenjar sensitif seperti mata. Apabila terlalu sering disemprotkan pada kendaraan, disinfektan dapat bereaksi cepat terhadap cat kendaraan dan kulit sintetis pada sadel sepeda motor maupun tempat duduk mobil. Maka dari itu, meski langkah ini baik namun masyarakat perlu memahami kembali kandungan zat dalam disinfektan. Sehingga agar menjadi efektif, penyemprotan janganlah berlebihan namun tetap secukupnya agar tak membahayakan kulit manusia dan kondisi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Penulis: Dekna
Penyunting: Yuko Utami