Mimbar Bebas Damai: 7 Mahasiswa Digiring Menuju Kantor Satpol PP Provinsi Bali

Seruan aksi penentangan G20 kembali digelar pada Selasa (15/11) di perempatan lampu merah Sudirman. Berbeda dari aksi sebelumnya, aksi kali ini bertajuk “Mimbar bebas damai”. Namun, aksi tersebut tak berlangsung lama. Beberapa menit setelah mimbar bebas dimulai, aksi dibubarkan hingga beberapa mahasiswa diajak menuju Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. 

 

Setelah terlaksana “Musyawarah Rakyat Menyikapi G20” yang berujung pembubaran di Student Center (SC) Universitas Udayana. Kini, berlanjut pada mimbar bebas damai yang juga menentang pelaksanaan G20. “Sebenarnya tadi kita kan aksi diam, hanya membentangkan spanduk, tapi kita diam persis di pinggir jalan, tidak menutup jalan, dan tidak menutup trotoar,” ungkap Exel selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. 

Setelah berjalan selama sepuluh menit, beberapa pihak yang diduga aparat berpakaian bebas membubarkan massa aksi.  “Beberapa aparat tetapi tidak berseragam langsung menarik agar pembubaran aksi paksa. Dugaan kami, itu adalah aparat, sampai KTM dan ATM kawan kami diambil paksa, aku diajak ngobrol santai ke dalam kampus,” ujar Exel. Di sisi lain, salah satu kamera milik peserta aksi juga ditarik oleh salah seorang yang diduga aparat. 

Kemudian, salah satu peserta aksi ditarik menuju Kampus Sudirman Unud untuk berdiskusi, tetapi tidak berlangsung lama diskusi beranjak menuju ke luar area kampus. Bebarapa saat kemudian, pihak Satpol PP menjemput massa aksi damai kala itu. Tujuh orang mahasiswa yang terdiri dari lima orang laki-laki dan dua orang perempuan digiring menuju Kantor Satpol PP Provinsi Bali. Namun, satu diantaranya dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas. 

I Dewa Nyoman Rai Dharmadi selaku Kepala Satpol PP Provinsi Bali mengungkapkan bahwa pihaknya turun ke lokasi aksi dikarenakan mendapatkan laporan dari masyarakat. 

Lebih lanjut, kurang lebih tiga jam lamanya peserta aksi berada di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Setelah adu argumen selama beberapa saat, peserta aksi menyerahkan kartu identitasnya ke Satpol PP. Namun, terdapat beberapa peserta aksi yang tidak mengantongi KTP sehingga digantikan dengan KTM, E-KTP serta screenshot Imissu Unud. 

Ada beberapa hal yang dipersoalkan oleh pihak Satpol PP, diantaranya waktu pelaksanaan aksi yang dinilai tidak tepat karena bersamaan dengan pelaksanaan G20. Kelompok aksi yang membawa nama Bali juga dianggap dapat mencoreng citra masyarakat Bali. Selain itu, pihak Satpol PP sempat mempersoalkan pendampingan yang dilakukan oleh LBH Bali terhadap para peserta aksi saat dimintai keterangan.

Di akhir, pihak Satpol PP menegaskan agar peserta aksi lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi dan membuat pemberitahuan jika diselenggarakan aksi kepada aparat untuk membantu mengamankan agar meminimalisir aksi anarkis.

You May Also Like