Melalui serangkaian kegiatan yang telah berjalan, kini kegiatan PEMIRA telah mencapai puncaknya. Tepat pada hari Sabtu (24/12), penetapan pemenang PEMIRA pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa telah dilaksanakan. Kini Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana akan berlayar dengan nahkoda barunya.
Melalui Acara Penetapan Pemenang PEMIRA yang diselenggarakan secara hybrid di Ruang Bangsa, Rektorat Lantai 3, Universitas Udayana serta melalui Google Meet, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana telah mengganti kursi kepemimpinannya dengan diumumkannya pemenang PEMIRA yaitu Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa periode 2023. Berdasarkan Berita Acara Nomor : 03/BA/Penetapan Pemenang PEMIRA/KPRM PM UNUD/XII/2022, acara penetapan pemenang PEMIRA untuk periode 2023 ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPM Unud, Perwakilan Ketua BEM Unud, DKPP Unud sebanyak 3 orang, Bawasra Unud sebanyak 3 orang, KPRM Unud sebanyak 15 orang, Pasangan calon peserta PEMIRA Unud, Calon Anggota Legislatif peserta PEMIRA Unud, serta Tim sukses dari masing-masing pasangan calon peserta PEMIRA.
Pada awalnya, jika menyesuaikan dengan timeline yang dibagikan oleh KPRM melalui official account instagram KPRM, maka Sidang pleno penetapan hasil PEMIRA akan dilakukan pada hari Kamis, 22 Desember 2022. “Mengenai timeline, sudah di share di Instagram KPRM, bahwa tanggal 22 Desember akan diadakan sidang pleno penetapan hasil Pemira. Namun, karena perpanjangan pengaduan Pemira sampai tanggal 21 Desember 2022 pukul 22.00 WITA, maka pada tanggal 22-23 Desember 2022 Bawasra mengurusi sengketa/pengaduan yang ada. Kemudian tanggal 23 Desember 2022 pada malam hari dilaksanakan sidang pleno penetapan hasil PEMIRA,” Terang Ari selaku Koordinator Komisioner IV Relasi dan Hubungan Masyarakat KPRM.
Adapun sengketa yang menjadi pembahasan sebelum acara penetapan hasil pemenang PEMIRA adalah perihal pengaduan pelanggaran yang dilayangkan kepada paslon nomor urut 3 atas dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu pasangan calon (paslon) Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) pada tanggal 16 Desember 2022. Berdasar keterangan Berita Acara Rapat Pleno Penyelesaian Sengketa PEMIRA yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Raya Mahasiswa (BAWASRA) Universitas Udayana 2022, setelah aduan tersebut ditindaklanjuti dengan mendengarkan keterangan saksi dan pemohon, BAWASRA Unud menolak gugatan yang diajukan oleh pemohon atas pertimbangan keabsahan petunjuk dan alat bukti yang tidak kuat.
Usai pembahasan mengenai sengketa tersebut, agenda berlanjut dengan penetapan pemenang PEMIRA yaitu Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana periode 2023. Pada tanggal 24 Desember 2022 tepat pukul 00.18 dini hari, KPRM telah menetapkan pemenang PEMIRA bagi Presma dan Wapresma berdasar perolehan suara dari masing-masing paslon, yaitu paslon nomor urut 1 memperoleh 3.141 suara, paslon nomor urut 2 memperoleh 1.416 suara dan 2.330 suara diperoleh oleh paslon nomor urut 3. Dengan demikian, Paslon yang berhasil menduduki kursi kepemimpinan Pemerintahan Mahasiswa di ranah Eksekutif ialah paslon nomor urut 1 yaitu I Putu Bagus Padmanegara dan Raihan Faishal Muzhaffar
Penulis: Manogar, Dayuwida