Gagal Temui Rektor, Mahasiswa Kembali Ajukan Audiensi

Audiensi – Perwakilan mahasiswa Unud menyimak penyampaian Wakil Rektor IV terkait upaya audiensi dengan rektor.

Pandemi COVID-19 tak menyurutkan seruan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) untuk menagih hak-hak mereka. Lumpuhnya berbagai sektor akibat pandemi, utamanya perekonomian, membuat perwakilan elemen mahasiswa Unud kian gencar menyuarakan aspirasi. Berulang kali gagal temui rektor, pada Rabu (3/6), mahasiswa kembali melakukan audiensi bertempat di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Bukit Jimbaran.

Waktu tepat menunjukkan pukul 10.00 WITA, perwakilan elemen mahasiswa mulai berkumpul di halaman Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Kampus Unud Bukit Jimbaran.  Sekitar 13 orang perwakilan berbagai fakultas tersebut sedang menunggu agenda audiensi dengan Wakil Rektor IV Unud. Harapannya, hari itu mereka mendapatkan kepastian dari Rektor Universitas Udayana, yakni Prof. Dr. Dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S(K) terkait waktu audiensi yang dapat dilakukan bersama sang Rektor. Selanjutnya, tujuh orang yang menjadi perwakilan (termasuk dua orang dari Pers Akademika -red) pada pukul 11.13 WITA memasuki Gedung Rektorat. Disana, terlihat beberapa petugas keamanan sudah berjaga, lengkap dengan pakaian serba hitam. Tak seperti biasanya, ada tambahan petugas keamanan yang bersiaga ketika perwakilan mahasiswa tiba. Setelah dilakukan pengecekan sesuai protokol kesehatan COVID-19, akhirnya pada pukul 11.30 WITA, perwakilan mahasiswa menemui WR IV (Wakil Rektor IV -red) di dalam ruangan kerjanya.

Sigap – terlihat petugas keamanan gedung rektorat sigap untuk mengkoordinasi kehadiran perwakilan mahasiswa.

Dalam audiensi kali ini perwakilan mahasiswa hanya dapat menemui Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, SH., M.Hum selaku WR IV. Seusai menyambut perwakilan mahasiswa, Wyasa pun meninggalkan ruangan selama tujuh menit untuk menyampaikan berkas nota kesepahaman untuk melakukan audiensi terbuka beserta kajian dari mahasiswa kepada Rektor. Sayang, kembalinya Wyasa ke ruangannya membawa kekecewaan pada perwakilan mahasiswa karena Wyasa belum berhasil memperoleh tanda tangan Rektor. Ia memberi kabar ada tiga hal yang disampaikan Rektor, yakni: (1) Rektor bersedia bertemu, (2) Pertemuan dilakukan sesuai dengan tata kelembagaan, (3) Mengulang pengajuan pemohonan audiensi dengan mencantumkan secara limitatif siapa saja yang akan menghadiri pertemuan.

“Jadi tolong kata-kata pertemuan terbuka (dihilangkan -red), jadi minta audiensi gitu saja, nanti pesertanya adalah BEM universitas, DPM, BEM fakultas, DPM, masing-masing satu orang, lebih menjelaskan di surat itu, maka akan lebih mudah diproses,” jelasnya. Hal ini lanjutnya agar memudahkan komunikasi yang efektif dan efisien. Di sisi lain, Wyasa juga menekankan agar lembaga yang akan bertemu sudah menyerap aspirasi mahasiswa, tak lupa ia selalu mengingatkan dengan menerapkan prosedur-prosedur yang ada.

Cek Suhu Tubuh – protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan kepada perwakilan mahasiswa.

Perihal ditanya kepastian pelaksanaan audiensi, “Anytime, beliau (rektor -red) tidak acara seperti ini pasti bisa, makanya saya bilang hilangkan pikiran beliau tidak mau, begitu beliau ada waktu saya koordinasikan,” paparnya seraya tersenyum. Hari itu juga WR IV menyatakan sikapnya untuk berkomitmen memfasilitasi mahasiswa dalam polemik ini. “Artinya begini, kalau sudah pasti yang akan hadir mahasiswa Universitas Udayana, Ibu rektor tidak mungkin tidak mau, kecuali tidak bisa, Bu rektor tidak mungkin pakai kata kata tidak mau, yang saya tahu beliau biasanya tidak bisa karena suatu acara, kayak besok itu beliau itu sudah harus dijadwal dengan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara -red), jam 10 gak tau sampai jam berapa, karena kepala DJKN itu baru, jadi dewan pengawas kita datang,” tutur WR IV.

Audiensi kali ini diadakan sebagai lanjutan pertemuan pada hari Selasa, 2 Juni 2020 dimana elemen mahasiswa mendatangi pihak rektorat untuk bernegosiasi, meminta audiensi terkait hak mahasiswa Universitas Udayana di tengah pandemi. Pada kesempatan kala itu perwakilan mahasiswa kebetulan menemui rektor saat ia sedang berjalan keluar dari gedung rektorat dengan niat ingin menyerahkan kajian dan meminta kepastian untuk melakukan audiensi terbuka perihal tuntutan mahasiswa di tengah pandemi. Namun, hal itu tidak membuahkan tanggapan apapun.

Penyerahan berkas – Ketua BEM PM Unud, Satya Ranasika menjelaskan lebih dalam kepada Wakil Rektor IV perihal kajian yang akan disampaikan kepada Rektor.

Meluruskan Audiensi Pada Hari Selasa Lalu

Kekecewaan jajaran perwakilan mahasiswa Unud kala itu masih terlintas dalam benak Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma yang mengemban tanggung jawab sebagai Ketua BEM PM (Badan Ekekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa -red) Universitas Udayana. Satya pun meluruskan kejadian pada Selasa lalu, ia dan rekan seperjuangannya hanya ingin menyerahkan kajian dan meminta kepastian waktu audiensi bersama rektor. Menurut cerita Satya, kala itu Raka Sudewi yang telah keluar dari gedung rektorat tak menggubris kehadiran mahasiswanya yang membawa berkas nota kesepahaman dan kajian aspirasi seluruh mahasiswa Udayana. “Ketika Ibu rektor keluar dari gedung rektorat, kita sudah sampaikan baik-baik maksud kita, sangat disayangkan tidak ditanggapi malah ibunya langsung masuk ke mobil,” tutur Satya dengan raut wajah serius.

Kegigihan mahasiswa tak usai, negosiasi tetap dilanjutkan meski berlangsung di depan mobil rektor. Meski sempat alot, negosiasi tersebut memicu pejabat-pejabat Unud lainnya untuk membantu proses negosiasi, saat itu Ibu rektor masih terdiam di dalam mobil. “Artinya negosiasi itu berlangsung di depan mobil sehingga, kesannya kita mahasiswa dari awal itu memang punya itikad untuk menghadang mobil rektor, padahal sebetulnya itu tidak sengaja terjadi,” ungkap Satya.

Terkait audiensi pada Selasa lalu, Wyasa pun menyampaikan bahwa saat itu sejak pagi hari rektor mengisi agenda Rapat Pimpinan (Rapim) dan membuat rektor menjadi “galak-galak dikit” terang Wyasa. Ia kembali mengingatkan tentang pentingnya prosedur-prosedur kelembagaan yang berlaku. Satya secara terpisah kembali menegaskan, “kita hanya ingin menyerahkan kajian secara langsung dan meminta kepastian kapan kita bisa benar-benar bertemu dengan ibu, bukan hanya pak WR III atau pejabat-pejabat lain,” tegasnya. Pernyataannya ini mencuat tatkala ia mengingat dua audiensi sebelumnya. Meski sudah memenuhi prosedur kelembagaan, hasilnya tidak mencapai kepuasan. “Artinya kita belum puas  karena kesannya audiensi ini diterima sebagai formalitas. Saran-sarannya diterima tapi tidak diberikan kejelasan kelanjutan daripada tindak lanjut saran itu seperti apa,” jelas Satya.

Sebagaimana yang diungkapkan Satya, audiensi pertama telah diadakan pada tanggal 15 Mei 2020 yang diterima oleh WR II dan III, karena pada saat itu tidak ada Rektor sehingga tidak ada kesepakatan apapun yang terjadi. “Karena ini tidak sama rektor jadinya tidak ada kesepakatan. Jadi hanya diinformasikan bahwa mereka menerima dulu sarannya, karena mereka bukan pengambil keputusan terakhir jadi harus tanyakan kembali pada rektor. Cuma itu tidak ada sarannya, tidak diberikan kejelasan gimana sih keberlanjutan saran kita, tidak ada komunikasi gitu terkait dengan keberlanjutan audiensi.” ungkapnya.

Kemudian, pada audiensi kedua yang diadakan pada tanggal 20 Mei, pihak mahasiswa sempat menemui rektor beserta WR I dan II, namun mereka hanya memiliki waktu yang sangat singkat karena audiensi yang diadakan mendadak. “Disayangkan waktunya terlalu singkat karena audiensi yang cukup mendadak, saat itu kita perlu mengklarifikasi sesuatu terkait kebijakan mahasiswa semester akhir, makanya disempat-sempatkan audiensi. Di Agrokomplek sedang ada pelantikan pejabat rektorat yang baru, setelah selesai pelantikan langsung disempatkan untuk audiensi maka dari itu kurang maksimal,” tambah Satya.

Substansi Kajian dari Mahasiswa untuk Rektorat

Adapun elemen mahasiswa menyerahkan kajian dan mengusung beberapa tuntutan, diantaranya:

  1. Menuntut pembebasan biaya UKT seluruh mahasiswa golongan UKT 1 dan 2 serta memberi diskon sebesar 50% kepada seluruh mahasiswa golongan UKT 3, 4, dan 5.
  2. Menuntut kebijakan bagi mahasiswa tingkat akhir, dengan pembebasan terhadap biaya UKT pada semester selanjutnya bagi mahasiswa tingkat akhir yang terhambat proses penyelesaian studinya karena masa pandemi.
  3. Menuntut kampus untuk memenuhi janji serta mengevaluasi seluruh kebijakan yang dikeluarkan selama masa pandemi.

Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam kajian (dapat diakses dalam tautan: bit.y/SatuUdayana ), pengajuan kebijakan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT) dirasa perlu melihat adanya penghematan terhadap biaya operasional kampus selama masa pandemi ini. Terlebih, bagi mahasiswa golongan UKT 1 dan 2 dengan kondisi perekonomian yang rentan saat pandemi, juga golongan UKT 3, 4, dan 5 yang tidak luput turut terdampak.

Melalui kajian ini perwakilan mahasiswa memberikan alasan mengapa kampus sudah seharusnya mempertimbangkan kebijakan pembebasan dan keringanan biaya UKT. Kampus memiliki otoritas untuk hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017, yakni pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat:

  1. Ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang  tua  mahasiswa,  atau pihak lain yang membiayainya; dan/atau
  2. Perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Selama pandemi COVID-19, kampus dinilai masih belum serius dalam mengeluarkan kebijakan yang menunjang kesejahteraan mahasiswa. Kebijakan yang dikeluarkan selama ini, seolah hanya sebatas sebagai pemahatan citra bahwa kampus sudah bergerak untuk menjamin kesejahteraan mahasiswa. Oleh karenanya, pihak mahasiswa terus menuntut agar kampus mengevaluasi kembali seluruh kebijakannya dimasa pandemi.

Reporter: Galuh, Bagus

Penulis: Salya/Tim Akademika

Penyunting: Yuko, Galuh

 

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

cakar76 mahjong ways 2 kejutan jackpot menunggu cakar76 mahjong ways 3 jackpot peluang setiap putaran cakar76 mahjong ways jackpot digital sistem megaways cakar76 mahjong wins 3 black scatter slot jackpot cakar76 main mahjong ways 3 jackpot besar adkin88 jackpot besar mahjong wins 3 kincir88 adkin88 jackpot mahjong wins 3 kombinasi rtp kincir88 adkin88 kincir88 game revelations scatter adkin88 mahasiswa beruntung main mahjong wins pg soft adkin88 mahjong ways 2 jackpot 28 juta pakai turbo spin peluang cuan tak terbatas rtp tinggi mahjong ways panduan lengkap mahjong ways2 strategi jitu fitur bonus teknik jitu menang besar mahjong ways rahasia optimal bongkar trik menang cepat mahjong ways 2 lengkap mahjong ways maxwin panduan tingkatkan kemenangan rahasia gacor mahjong ways 2 jackpot mengalir putaran wangi raih cuan maksimal pakai tips trik jitu mahjong ways trik menang cepat mahjong ways 2 cara gunakan fitur gacor