Menunggu Tanpa Kepastian, Sidang Praperadilan Rektor Universitas Udayana Berujung Penundaan

Sidang praperadilan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Universitas Udayana yang diagendakan berlangsung Senin (10/4) di Pengadilan Negeri Denpasar berakhir dengan  penundaan, hal tersebut disebabkan oleh ketidahadiran pihak Kejati Bali pada sidang tersebut.  Sidang pun akan diagendakan kembali  17 April 2023 mendatang. 

 

          Proses hukum kasus dugaan korupsi SPI di Universitas Udayana masih terus bergulir sampai saat ini.  Ketiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini memutuskan untuk menempuh jalur praperadilan.  Senin (10/4) lalu, Sidang praperadilan dengan pemohon I Nyoman Gde Antara yang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar diputuskan untuk ditunda selama seminggu. 

          Ruang sidang hari itu  bukan hanya diisi oleh pihak-pihak yang berpekara, tetapi juga dihadiri oleh para mahasiswa yang melakukan pengawalan terhadap kasus ini.  Namun, persidangan yang diagendakan pukul 09.00 itu tak kunjung dimulai, membuat para pengunjung sidang menunggu selama hampir dua jam. 

Keramaian – Pengunjung sidang yang sedang menunggu dimulainya sidang Pra Peradilan Rektor Universitas Udayana

          Setelah menunggu cukup lama,  tanda dimulainya persidangan mulai nampak. Namun sayangnya persidangan yang dimulai justru membahas perkara lain dan seluruh peserta yang ingin menyaksikan sidang praperadilan dipersilahkan untuk keluar ruang sidang.  Sontak hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan kepada pengunjung sidang, pasalnya tidak ada informasi pasti bagaimana kelanjutan mengenai sidang praperadilan terhadap rektor Unud tersebut. 

          Tidak berselang lama, sidang yang sebelumnya berlangsung tersebut usai. Para peserta sidang serta media pers yang masih menunggu di luar  ruang sidang, kembali masuk memenuhi ruang sidang untuk menyaksikan keberlanjutan sidang praperadilan. Namun sidang tersebut akhirnya diputuskan untuk ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon yaitu Kejati Bali. Sehingga persidangan akan diagendakan kembali pada  17 April 2023 mendatang. Dengan poin permohonan  :

  1. Terkait status tersangka yang ditetapkan Kejati Bali. Menurut tim Kuasa Hukum, status tersangka pada Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara tidak sah.
  2. Menuntut Kejati Bali agar menghentikan penyidikan terhadap Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara. Amar tuntutan ini juga menuntut Kejati Bali agar mencabut perintah pencekalan terhadap Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.
  3. Terakhir, amar tuntutan meminta Kejati Bali mencabut semua penetapan status terhadap Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara yang telah dikenakan selama penyidikan berlangsung. Kejati Bali juga dituntut untuk membayar biaya perkara Pra Peradilan. 
Sidang – Penundaan sidang pra peradilan Rektor Universitas Udayana

 

 

 

Penulis : Manogar, Dayu 

Penyunting : Day, Meutia

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

cakar76 mahjong ways 2 kejutan jackpot menunggu cakar76 mahjong ways 3 jackpot peluang setiap putaran cakar76 mahjong ways jackpot digital sistem megaways cakar76 mahjong wins 3 black scatter slot jackpot cakar76 main mahjong ways 3 jackpot besar adkin88 jackpot besar mahjong wins 3 kincir88 adkin88 jackpot mahjong wins 3 kombinasi rtp kincir88 adkin88 kincir88 game revelations scatter adkin88 mahasiswa beruntung main mahjong wins pg soft adkin88 mahjong ways 2 jackpot 28 juta pakai turbo spin peluang cuan tak terbatas rtp tinggi mahjong ways panduan lengkap mahjong ways2 strategi jitu fitur bonus teknik jitu menang besar mahjong ways rahasia optimal bongkar trik menang cepat mahjong ways 2 lengkap mahjong ways maxwin panduan tingkatkan kemenangan rahasia gacor mahjong ways 2 jackpot mengalir putaran wangi raih cuan maksimal pakai tips trik jitu mahjong ways trik menang cepat mahjong ways 2 cara gunakan fitur gacor