Penundaan Pilrek Unud 2024, Menunggu Keputusan Kemendikbudristek

Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Udayana periode 2024-2028 saat ini ditunda sampai adanya keputusan lebih lanjut dari Kemendikbudristek. Penundaan tersebut terjadi karena perlunya kajian hukum oleh Kemendikbudristek  terhadap vonis bebas dari Dakwaan Tindak Pidana Korupsi a.n I Nyoman Gede Antara dkk. 

 

Rangkaian Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Udayana 2024 yang tengah berjalan, saat ini mesti ditunda. Penundaan tersebut merupakan jawaban Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi yang disampaikan melalui Surat nomor 0235/E.E1/KP.15/2024 pada tanggal 22 Maret 2024, atas surat yang dikirimkan Universitas Udayana pada 1 Maret 2024, perihal Mohon Petunjuk atas Vonis Bebas dari Dakwaan Tindak Pidana Korupsi a.n I Nyoman Gede Antara dkk nomor B/1793/UN14/KP.15/2024. 

Melalui surat tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan alasan penundaan Pilrek Universitas Udayana 2024 karena Kemendikbudristek  sedang melakukan kajian hukum dengan berbagai instansi terkait. 

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 0235/E.E1/KP.15/2024. Sumber : www.unud.ac.id.

Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, pada tanggal 25 Maret 2024, Universitas Udayana melalui kanal instagramnya, @univ.udayana secara resmi mengeluarkan pemberitahuan berupa Pengumuman Penundaan Proses Pemilihan Rektor Universitas Udayana Periode 2024-2028 nomor B/2485/UN14.A/TP.01.03/2024. Oleh karena itu, perhelatan Pilrek 2024 dijeda  sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari Kemendikbudristek

Ketua Panitia Pilrek 2024, Suka Arjawa menerangkan bahwa Panitia Pilrek 2024 sementara istirahat (25/3) “Kami sekarang sebagai panitia istirahat dulu, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari kementerian, itu saja yang bisa saya sampaikan.”  

Prof. Dr. Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si. Sumber: Udayana TV.

Terkait kapan akan dilanjutkan kembali kerja Panitia Pilrek ini, Suka Arjawa menyampaikan untuk menunggu instruksi kementerian terlebih dahulu. “Belum tahu kapan, itu urusan kementerian. Kami kan cuma bertugas di bawah, yang melaksanakan nanti perintah senat. Nanti kalau kementerian sudah menuliskan surat kepada Unud, mungkin rektor, rektor memberitahukan kepada senat, senat memberitahukan kepada kami. Itu saja.” 

Sebelumnya dilansir dari www.unud.ac.id, Sesjen Kemendikbudristek, Ir. Suharti, MA.,Ph.D menyampaikan pesan khusus dalam acara Pelantikan Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D yang bertempat  di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Ki Hajar Dewantara. Sesjen Kemendikbudristek berpesan kepada Ngakan Putu Gede Suardana yang hari itu dilantik sebagai Rektor Universitas Udayana untuk segera bersama Senat Universitas Udayana melaksanakan persiapan proses pemilihan Rektor paling lama satu tahun kedepan (3/11/2023).

Kemudian, di tanggal 21 Februari 2024, Universitas Udayana melalui kanal instagramnya @univ.udayana membagikan Pengumuman Pemilihan Rektor Universitas Udayana periode 2024-2028. Dalam susunan acara Pilrek 2024 yang telah terlampir  tersebut, semestinya pertanggal 4-28 Maret akan diadakan pendaftaran bakal calon Rektor Universitas Udayana 2024-2028.   

Namun sampai informasi penundaan Pilrek diterbitkan, belum ada kandidat yang mendaftar untuk Pilrek 2024-2028 “Terkait kandidat, belum ada, ” terang Suka Arjawa kepada Pers Akademika. 

 

Penulis : Gung Vita, Wid

Penyunting : Gung Vita

You May Also Like