Rektor Unud Menjawab Soal Pengelolaan Aset Menuju PTN-BH

“Apa evaluasi dan  strategi Bapak sebagai rektor terpilih untuk memaksimalkan pengelolaan aset Unud kedepan menyongsong Unud menuju PTN BH?,” salah satu pertanyaan yang dilayangkan oleh audiens kepada rektor baru Unud dalam agenda Temu Rektor X Dialog Udayana pada Jumat, (22/11).

Kemendikbud Ristek mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum. Ketua Tim PTN BH Universitas Udayana (Unud), Nyoman Semadi Antara menjelaskan bahwa hal ini menjadi acuan bagi Unud untuk meningkatkan kelasnya menjadi PTN-BH dalam menyelenggarakan pendidikan dengan lebih mandiri. “Saya kira itu yang menjadi acuan kita, Universitas Udayana ingin bertransformasi ke PTN BH,” ujar Nyoman Semadi ketika diwawancarai pada (02/06).

Pada laman Kemendikbud Ristek disebutkan bahwa PTN BH memiliki otonomi penuh dalam mengelola keuangan dan aset yang dimiliki. Kemudian, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 pasal 2 juga menyatakan syarat kelayakan finansial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dinilai dari pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kemampuan menggalang dana selain dari biaya pendidikan dari mahasiswa. Dengan demikian, jika Unud kelak akan menyandang gelar PTN BH maka pengelolaan aset yang dimiliki harus berjalan dengan optimal.

Wisma-Tampak Depan Udayana Eco Lodge

Namun jika menengok beberapa aset yang dimiliki Unud saat ini, terdapat beberapa diantaranya tampak dalam kondisi mangkrak dan belum beroperasi dengan optimal. Salah satunya adalah Udayana Eco Lodge. Sebuah wisma hasil kerja sama Unud dengan pihak luar yang berdiri sejak 1996 di kawasan Bukit, Jimbaran, Badung. Ketika dikunjungi oleh Tim Akademika pada Senin, (25/11), bagian depan pada Eco Lodge tampak dikelilingi semak belukar, tidak terurus dan tampak berantakan. Luarnya pun dikelilingi dengan kawat besi, bak burung yang terperangkap di sangkarnya.

Asrama-Penampakan Kawasan Asrama Putri

Berbeda dengan kondisi Udayana Eco Lodge yang mangkrak, pembangunan asrama putri Unud di seberang Kampus Unud Sudirman bahkan belum bergerak hingga saat ini. Wakil Kantor Urusan Hukum (KUH) Unud dan Koordinator Litigasi Unud, I Nyoman Sukandia menjelaskan, “Asrama putri yang ada di Sudirman (Jalan Sudirman) itu jadi perhatian kita. Tadinya itu kan asrama putri seberang jalan sekarang kalian lihat kumuh seperti itu. Gambaran aset yang terbengkalai itu seperti itulah kumuh tidak ada yang menata,” tutur Nyoman Sukandia ketika diwawancarai pada (05/04). Nyoman Sukandia juga menambahkan bahwa rencana pembangunan asrama tersebut sempat terkendala izin dari kemenkeu pada tahun 2003. Sebab, kala itu Unud masih menyandang status PTN Satuan Kerja. Namun di tahun 2011 Unud telah bergelar PTN BLU, sehingga tidak memerlukan izin dari kemenkeu tetapi tetap mengacu pada tata kelola kemenkeu. Kala persoalan izin tak lagi menjadi penghalang, pembangunan tersebut kembali dihadang oleh perkara investor. Alhasil hingga kini, aset tersebut masih terbengkalai. Hanya tampak tanah lapang dengan tumpukan tanah yang menggunung diselimuti semak-semak.

Tabel-Laporan Keuangan Unud Triwulan III Tahun 2024

Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menuangkan syarat kelayakan finansial PTN BH dalam menggalang dana selain dari biaya pendidikan yang berasal dari mahasiswa. Namun, kondisi keuangan Unud menampilkan hal yang bertolak belakang. Laporan Keuangan Unud Triwulan III Tahun Anggaran 2024 menjelaskan bahwa Pendapatan Jasa Layanan Umum per 30 September 2024 terdiri dari Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan sebesar Rp352.135.670.782,00 dan Pendapatan Jasa Penyediaan Barang dan Jasa Lainnya sebesar Rp16.221.244.968,00. Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan berasal dari pembayaran UKT Mahasiswa, Sumbangan Pengembangan Institusi dan Wisuda. Pendapatan Jasa Penyediaan Barang dan Jasa Lainnya berasal dari Pendapatan RSPTN Unud dan Unit Bisnis. Laporan tersebut menunjukkan bahwa saat ini sekitar 80% sumber dana Unud masih didominasi oleh/mengalir dari Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan yang berasal dari mahasiswa. “Kita (sumber pendapatan Unud-red) masih didominasi dari UKT. Nah UKT itu kita masih diatas 50%. Nah, kedepan ini diharapkan pendapatan Unud diluar UKT dan APBN itu sudah mencapai 90%,” terang Nyoman Semadi ketika diwawancarai pada (02/05).

Sederet persoalan tersebut lantas dipertanyakan kepada I Ketut Sudarsana selaku rektor baru Unud periode 2024-2028 kala Temu Rektor X Dialog Udayana 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Widya Sabha Mandala Unud, Jimbaran, Badung yang bertajuk Revitalize The Spirit of Improvement Through Leadership Transformation

Satu diantaranya yakni mengenai “Apa evaluasi dan  strategi Bapak sebagai rektor terpilih untuk memaksimalkan pengelolaan aset Unud kedepan menyongsong Unud menuju PTN BH?”

Jawaban I Ketut Sudarsana :

Tentu adik-adik sudah mendengar juga beberapa informasi terkait pengelolaan aset-aset ini. Saya juga tidak mau menutupi bahwa aset-aset kita yang saat ini seperti misalnya SPBU, ini masih belum maksimal. Kita akan maksimumkan. Begitu juga dengan rumah sakit. Rumah sakit kita juga masih belum maksimum, itu baru cukup bagus, sangat bagus itu pada saat COVID. Itu adalah hal ordinary, yang tidak bisa karena kita menjadi pusat rujukan COVID. Tapi setelah itu kita perlu melakukan kajian yang komprehensif dan kami sudah menurunkan tim untuk mengkaji yang itu, begitu juga untuk Eco Lodge. Eco Lodge dengan luasan tanah yang eee, ini ceritanya cukup panjang dari 2018 kemudian 2020 dan untuk saat ini. Dan minggu lalu kami minta pak WR II untuk mengkaji dan menurunkan tim satuan pengawas internal untuk mengkaji investasi yang ada di sana. Begitu juga untuk lahan tanah di Sudirman yang ee apa, asrama putri. Bekas asrama putri, dan juga bekas rumah rektor. Kita sedang jajaki untuk bekerja sama dengan investor lainnya. Dan yang dulu pernah tertunda, itu adalah terkait dengan pembangunan dormitory mahasiswa dan kawasan komersil yang lahannya adalah 4 setengah hektar. Dan kita sedang mendekati penandatanganan PKS untuk mewujudkan itu. Dan kalau itu terwujud berarti paling tidak kita mendapatkan pendapatan dari harga sewa tanah tahunan dan nanti kalau sudah beroperasi, itu adalah kita mendapatkan pembagian usaha, namanya BGS. Nah ini, aset-aset inilah yang akan kita kerja samakan . Begitupun dengan kebun percobaan yang di Sesetan itu sudah mitra yang tertarik untuk mengelola sebagian dari kebun percobaan itu. Tugas kami sekarang adalah bagaimana mendapatkan income yang lebih besar untuk menunjang pendidikan. sehingga kami di samping berpikir tentang bagaimana mengelola pendidikan yang unggul dan berkualitas, tetapi adalah berpikir bagaimana Universitas Udayana kalau bertransformasi ke PTN BH bisa survive dan terus meningkat meningkat kedepannya. Nantinya kita kalau sudah di PTN BH, akan memiliki namanya adalah dana abadi. Dana abadi yang dititip di sana kita dari dana abadi itu akan didapatkan bunga- bunganya itulah yang aka kita pakai sebagai dana untuk mengelola pendidikan yang ada di Universitas Udayana. Arah kita kesana. Universitas – universitas besar di dunia adalah memiliki dana abadi yang sangat besar, mereka ndak perlu buat usaha. Dengan dana itu saja mereka sudah bisa membiayai seluruh kegiatan aktivitas akademik dan yang lainnya di universitasnya sendiri. Mari kita bersama-sama dan berjuang untuk ke arah situ dan kami juga berharap adik-adik mahasiswa , dekan-dekan di fakultas untuk mencari informasi untuk mendapatkan income- income generator yang di fakultas nya masing-masing kalau di universitas kami berpikir dengan bapak pimpinan yang lainnya. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan. Terima kasih.

Pertanyaan :

“Bagaimana di dalam praktik transformasi Unud menuju PTN BH tidak cenderung menjadikan mahasiswa sebagai sapi perah. ataupun ladang bisnisnya, seperti kasus kelam kita dahulu yang menyangkut dormitory.

Sebab itulah yang sebenarnya menjadi kekhawatiran mahasiswa, karena berkaitan dengan kenaikan UKT. Sehingga dalam hal ini, apakah ada jaminan dari Unud dalam pengelolaan aset dengan baik dan komitmen Unud dalam memisahkan pendidikan dan bisnis?”

Jawaban Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud, I Gusti Bagus Wiksuana :

“Tidak hanya dari sisi sumber pendapatan, kita juga akan berusaha dari sisi belanja. Karena imbauan sekarang dari pemerintah pusat bahwa bagaimana kita melakukan efisiensi. Efisiensi ini juga harus kita lakukan. Salah satu contoh yang terakhir dan sudah ada surat edaran dari kementerian adalah terkait dengan perjalanan dinas. Dan itu sudah kami lakukan bahwa untuk tahun 2024 dalam tahun yang berjalan ini. Kita sudah melakukan efisiensi perjalanan dinas, para pejabat maupun civitas di Universitas Udayana ini 50% begitu. Sehingga dana 50% dari efisiensi itu kita alokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pendapatan maupun operasional dari Universitas Udayana. Yang perlu juga anda ketahui bahwa kalo kita melakukan kerja sama dengan pihak investor, maka secara legal posisi aset yabg kita miliki, artinya apakah adalah aset itu sudah memiliki dokumen yang legal. Dan itu juga merupakan upaya yang sedang kami lakukan bahwa hampir tidak kurang dari 90% bahkan lebih, aset-aset di, Universitas Udayana ini sudah memiliki sertifikat hak pakai atau SHP. Sehingga siap, untuk dikerjasamakan dengan pihak investor. Selain itu pak rektor juga sudah membuat master plan di mana aset-aset yang bisa dikerjasamakan. Mana aset-aset yang tidak bisa dikerjasamakan tapi digunakan untuk pengembangan layanan akademik juga sudah dilakukan. Jadi seperti yang saya presentasikan tadi, kami sejauh mungkin akan menghindarkan diri dari menaikan UKT itu ya. Nah itu sudah menjadi komitmen kami, sehingga konsekuensinya, kami harus menutupi kenaikan-kenaikan biaya operasional dari sumber-sumber dana non layanan akademik. Saya kira demikian terima kasih”


Penulis : Gung Putri

Penyunting : Gung Vita

You May Also Like

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *