Kritisi Sejumlah Gejolak Anggaran Pendidikan, Aliansi Bali Tidak Diam Turun ke Jalan

Kritisi Sejumlah Gejolak Anggaran Pendidikan, Aliansi Bali Tidak Diam Turun ke Jalan

Bertajuk “Indonesia Gelap Darurat Pendidikan,”Aliansi Bali Tidak Diam sepakat menggelar Seruan Aksi di Kantor DPRD Provinsi Bali pada (17/02).

Sekitar pukul 10.59 WITA, massa aksi berkumpul mengenakan balutan pakaian hitam, membawa sejumlah poster dan spanduk bertuliskan kritik terhadap persoalan pendidikan dengan berjalan menuju kantor DPRD Provinsi Bali. Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM–red) I Ketut Indra Adiyasa menjelaskan bahwa aksi yang diinisiasi oleh BEM Universitas Udayana serta diikuti oleh berbagai organisasi intra kampus dan ekstra kampus di Bali ini dilatarbelakangi oleh adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Pihaknya menilai bahwa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama itu malah menjadi prioritas pendukung, itu yang menjadi fokus kita, kenapa itu tidak dijadikan prioritas utama,” tutur Indra ketika diwawancarai pada (17/02). 

Indra Adiyasa mewakili massa aksi yang hadir, menyampaikan lima poin tuntutan terkait kritik masalah pendidikan Indonesia yang telah disepakati dalam konsolidasi agung pada (15/02) lalu. Di bawah teriknya matahari, massa aksi silih berganti meluapkan keresahan serta aspirasi  mereka di depan pintu Kantor DPRD Provinsi Bali.

Di tengah keriuhan itu, Pelaksana tugas (Plt–red) Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata bertemu serta berdialog/berbicara dengan massa aksi. Wiryanata berharap agar massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali. Tak berselang lama, massa aksi masuk ke dalam dan melanjutkan aksi dan kembali membacakan poin tuntutan di depan Ketua DPRD Provinsi Bali beserta jajarannya yang turut hadir di wantilan. 

Gambar 1. Dialog antara DPRD Provinsi Bali dengan massa aksi di wantilan kantor DPRD Provinsi Bali 

Pada poin pertama, massa aksi menuntut semua pihak pemerintah termasuk Presiden Republik Indonesia serta Menteri Keuangan untuk mencabut Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025. “Kami mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang Kebijakan Makan Bergizi Gratis serta menempatkan sektor Pendidikan dan Kesehatan pada prioritas utama,” ujar Indra ketika membacakan tuntutan kedua di wantilan DPRD Provinsi Bali pada (17/02). 

Selain itu, massa aksi turut mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan tunjangan kinerja dosen atau tukin yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak dosen berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Disusul dengan penolakan terhadap pembaharuan UU Minerba yang terkait keterlibatan perguruan tinggi untuk mengurus izin tambang. Kemudian pada penghujung aksi, menuntut Presiden RI, Prabowo Subianto untuk melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa. 

Menanggapi tuntutan aksi, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa menyampaikan bahwa kebijakan soal efisiensi anggaran tidak akan berimbas pada program peningkatan sumber daya manusia.  “Saya punya keyakinan bahwa anggaran program-program yang produktif dan ada hubungannya dengan peningkatan SDM, saya kira tidak akan dipangkas,” ujar Suyasa di wantilan DPRD Provinsi Bali pada (17/02). Ia melanjutkan, “(Anggaran) yang dipangkas itu  ATK, perjalanan dinas, kemudian ada kendaraan kantor, kendaraan jasa, konsultan, Ya, seperti itu, yang tidak mempengaruhi pertumbuhan pendidikan. Itu pasti dipangkas.”

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Mahayadnya menyatakan pihaknya mengupayakan agar tuntutan yang telah disampaikan dapat sampai ke Pemerintahan Pusat. “Hari ini kami berjanji akan sampai kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mahayadnya di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Senin (17/2).

Sebelum membacakan poin tuntutan di wantilan, Indra Adiyasa mewakili massa aksi meminta Ketua DPRD Provinsi Bali menandatangani pakta integritas dan membuat video pernyataan sikap sebagai tanda kesepakatan bersama yang diamini oleh DPRD Provinsi Bali. 

Gambar 2. Penandatanganan Pakta Integritas oleh DPRD Provinsi Bali 

Meskipun seruan aksi telah usai, salah satu massa aksi, Komang Abi Intan Wahyuningsih menganggap ini bukanlah akhir dari perjuangan. “Apapun yang dikatakan mereka (DPRD Provinsi Bali–red) bukan berarti itu menjadi sebuah akhir dari perjuangan kita,” tegas Intan. Ia berharap agar massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam itu tetap berjuang hingga tercapainya tujuan yang telah disepakati bersama. Selaras dengan Intan,  Indra Adiyasa juga menyampaikan hal serupa. “Kedepannya kami tetap memantau bagaimana pergerakannya, dan kami juga mengharapkan agar ini dikonkritkan dari awal supaya tidak hanya sekedar wacana, tidak hanya formalitas biasa,” pungkas Indra Adiyasa. 

Reporter: Adi Dwipayana, Dyana, Gung Putri

Penulis: Dyana, Gung Putri

Penyunting: Maya Angelika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

perihoki perihoki perihoki perihoki perihoki duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76 duta76