Seremoni Pelepasan KKN Unud Berbalut Seruan Kegelisahan Peserta

Guna menjalankan satu dari tiga poin Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas Udayana (Unud) resmi melepas mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan dan korkab untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Jumat (15/7) sebagai salah satu bentuk implementasi dari poin pengabdian. Namun, terdapat lantunan aksi keresahan beberapa peserta KKN berkumandang di tengah seremoni tersebut.

 

Pagi itu pukul 07.30 WITA, tatkala langit kompak berwarna keabuan, Unud melangsungkan kegiatan pelepasan KKN-PPM Periode XXV tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di halaman depan gedung rektorat Jimbaran Universitas Udayana tersebut dihadiri oleh pihak rektorat beserta jajarannya dan seluruh mahasiswa angkatan 2019 yang akan mengikuti kegiatan KKN. Diawali dengan laporan ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), kegiatan tersebut berhelat ria ditandai  dengan  pelepasan balon sebagai seremoni pelepasan dan penerjunan mahasiswa KKN, DPL, Korkab. 

Sambutan – Peserta KKN-PPM berbaris di halaman depan gedung rektorat mendengarkan sambutan kegiatan pelepasan KKN pada Jumat, 15 Juli 2022 

Di sisi lain, di balik perhelatan dilepasnya peserta KKN-PPM tersebut, nampak beberapa mahasiswa melakukan seruan aksi dengan mengangkat selebaran kertas dan bentangan kain putih khas aksi di Gedung Widya Sabha yang terpampang cukup jelas dari tempat dilangsungkannya acara. Bukan tanpa alasan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut didasari oleh keresahan yang mereka alami dalam pelaksanaan KKN Universitas Udayana tahun ini dan tulisan – tulisan tersebut bukan lain merupakan sekumpulan aspirasi yang ingin disuarakan oleh mahasiswa. 

Spanduk – Mahasiswa memasang spanduk khas aksi yang bertuliskan aspirasi terkait pelaksanaan KKN tahun ini  di gedung Widya Sabha 

Poin yang menjadi sorotan dari seruan aksi tersebut antara lain ialah pelaksanaan KKN yang dilaksanakan secara luring atau offline. “Sebenarnya menilik tentang KKN di tahun ini apalagi di SK rektor diakhir masa perkuliahan dibilangnya offline cuma ada 3 yaitu UP, Semhas dan sidang skripsi, nah untuk pelaksanaan KKN tidak ada masuk kegiatan offline. Selanjutnya juga saat kita pengumuman pertama KKN itu masih disertakan online, pada saat pemilihan desa baru diumumkan offline,” ujar Vito selaku mahasiswa yang turut hadir di acara pelepasan KKN-PPM tersebut. Dirinya juga menekankan bahwa persiapan untuk mengadakan KKN secara offline saat ini masih terbilang minim dari segi persiapan.  

Tak hanya itu, tuntutan lain dari mahasiswa yaitu tidak adanya dana bantuan dari universitas untuk program kerja yang nantinya akan dijalankan di desa masing – masing selama pelaksanaan KKN. “Hak sebagai mahasiswa itu adalah disubsidikannya kegiatan – kegiatan kemahasiswaan, KKN adalah SKS (Satuan Kredit Semester -red) yang diwajibkan oleh universitas. Sesungguhnya hal – hal yang berkaitan dengan SKS juga perlu dibiayai,” ungkap Umar selaku peserta KKN Unud tahun ini. 

Wawancara – Vito dan Umar selaku mahasiswa angkatan 19 yang akan mengikuti KKN menyampaikan aspirasinya terkait pelaksanaan KKN tahun ini (15/6)

Lebih lanjut, aspirasi lain berupa tidak adanya fasilitas seperti posko bagi para mahasiswa yang nantinya akan melakukan program KKN selama lebih dari satu bulan lamanya. “Pertama kami meminta keringanan UKT yang kedua permasalahan posko UKT dan ketiga disubdisikannya dana selama kkn berlangsung,” simpulnya.  

Sementara itu, Ngurah Sentana selaku Ketua DPM PM Universitas Udayana sekaligus mahasiswa yang juga akan mengikuti program KKN menyampaikan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya, “Terkait audiensi sendiri kita dari DPM PM dan BEM PM sudah melakukan audiensi  bersama rektor dan ketua LPPM, untuk rektor sendiri sudah menyampaikan solusi seperti yang disampaikan pada saat sambutan. Mereka memberikan solusi untuk program kerjanya yang dibatasi dan mengarahkan LPPM untuk mencarikan posko  bagi mereka yang belum mendapatkan posko, sedangkan audiensi bersama LPPM, kami menuntut agar LPPM mengajukan tenggat tambahan untuk keringanan biaya subsidi dana KKN ini kepada rektor dan kabarnya masih diusahakan,” ucap Ngurah ketika ditemui pada Jumat (15/7).   

Dihimpun dari hasil audiensi yang dilaksanakan oleh BEM PM dan DPM PM Unud bersama Prof. Dr. Ir I Nyoman Gde Antara, M. Eng. IPU selaku Rektor Universitas Udayana, terdapat beberapa poin yang dijanjikan, diantaranya ialah diterbitkannya Surat Edaran (SE) perihal arahan program KKN pada 19 Juli mendatang berupa kaidah pelaksanaan KKN hingga pendanaan program kerja KKN yang tidak membebani peserta. Selain itu, akan dilakukan pemantauan terkait posko KKN beserta permasalahan lainnya bersama LPPM.

DPM – Ngurah Sentana selaku Ketua DPM PM Unud sekaligus mahasiswa yang juga mengikuti KKN menyampaikan poin – poin hasil audiensinya kepada rektor dan Ketua LPPM Unud (15/6)

Selain itu, Prof. Dr. Drh. I Nyoman Suarsana, M.Si. selaku Ketua LPPM tidak menampik aksi dan audiensi yang dilakukan oleh mahasiswa pada acara pelepasan KKN-PPM tersebut. “Silahkan saja itu aspirasi mahasiswa, itu hak mahasiswa dan kita sudah berusaha memberikan yang terbaik kepada mahasiswa, tapi jika ada kekurangan itu yang jelas kalian bisa untuk memakluminya,” ucapnya. 

LPPM – Prof. Dr. Drh. I Nyoman Suarsana, M.Si. selaku Ketua LPPM menyampaikan pendapatnya mengenai aksi yang dilakukan mahasiswa pada pelepasan KKN-PPM Unud (15/6)

Ngurah sendiri selaku mahasiswa serta tokoh yang juga ikut memperjuangkan aspirasi tersebut cukup optimis dengan hasil audiensi yang telah dilakukan, “Untuk aksi hari ini bukan aksi tanpa alasan, aksi hari ini bukan aksi tanpa hasil. Aksi hari ini bisa membuat rektor memanggil saya, rektor bertemu dengan saya dan saya sudah menyampaikan apa yang perlu disampaikan dan rektor sendiri sudah menjanjikan akan berdiskusi dengan LPPM dan untuk kejelasannya nanti akan disampaikan oleh ketua lppm kepada saya,” pungkasnya pasti.  

Diakhir wawancaranya Ngurah dengan lugas menyampaikan harapannya terkait dengan pelaksanaan KKN tahun ini. “Harapannya pasti dalam jangka waktu pendek ini rektor bisa mengeluarkan dana seminimal – minimalnya 100 juta untuk semua kelompok KKN dan bisa memastikan semua kelompok KKN memiliki posko, istilahnya tidak menyewa dengan harga yang tinggi,” ungkapnya. Dirinya juga mengharapkan agar seluruh peserta KKN Unud tahun ini dapat secara bijaksana menyikapi dan juga saling bahu membahu membentuk kelompok KKN yang sulit ini.

 

Reporter : Iyan, Yuko, Manogar 

Penulis : Ayu dan Manogar 

Penyunting: Kamala

 

You May Also Like