Setelah hampir dua tahun terlaksananya Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Universitas Udayana, bermacam dampak dirasakan oleh berbagai pihak. Waktu yang cukup panjang tersebut tak serta merta menepiskan dinamika yang menjadi sorotan dan bahan evaluasi baik dari mahasiswa, fakultas, maupun universitas itu sendiri.
Eskalasi Penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Unud
Saat ini, sedang digencarkannya suatu program yang harapannya memberi peluang serta kebebasan bagi mahasiswa/i bernama Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Universitas Udayana sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Bali selama kurang lebih dua tahun menerjuni dan mendalami program unggulan pemerintah tersebut. Kata merdeka disini memiliki arti sebuah kebebasan bagi setiap orang untuk memilih kehendaknya, begitulah cara kerja program MBKM.
Informasi digali dari tiap fakultas di lingkungan Universitas Udayana (Unud), sebagian besar pihak fakultas tidak mewajibkan mahasiswa/i-nya untuk mengikuti program MBKM. Beberapa diantaranya ialah Fakultas Peternakan (FAPET), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), Fakultas Pariwisata (FPAR), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Teknologi Pertanian (FTP), Fakultas Kelautan dan perikanan (FKP), dan Fakultas Kedokteran (FK) khususnya Program Studi Psikologi.
Lebih lanjut, beberapa mahasiswa mengungkapkan bahwa program MBKM yang dirancang oleh kementerian tersebut tidak diwajibkan oleh fakultas masing – masing. Namun, beberapa pihak memberikan tanggapan akan penyelenggaraan MBKM di fakultasnya. “Untuk MBKM di fakultas kami itu diwajibkan. Berdasarkan keputusan yang ditandatangani kaprodi dan dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022 itu mewajibkan mahasiswa semester 6 untuk mengikuti program MBKM, khususnya magang fakultas,” ucap Cokti selaku mahasiswa yang sedang menjalani semester enam tersebut (15/03).
Menanggapi hal tersebut, Dr. Ir. Ketut Sardiana, M.Si selaku koordinator program MBKM Unud tidak mempermasalahkan ketimpangan jawaban dari wajib atau tidaknya penyelenggaraan MBKM di masing-masing fakultas. “Mewajibkan atau tidak dalam rangka mencapai IKU itu kembali kepada masing-masing fakultas, tentu kami tidak ingin mengomentari hal itu. Akan tetapi, satu hal yang pasti bahwa MBKM yang kami sampaikan tadi sesuai dengan Permen No. 3 Tahun 2020. MBKM adalah hak mahasiswa boleh diambil atau tidak diambil dan perguruan tinggi wajib memfasilitasi,” ungkapnya.
Respon Fakultas Terhadap Target 30% Mahasiswa/i Untuk Mengikuti Program MBKM
Sebelumnya, Universitas Udayana gencar melaksanakan sosialisasi terkait sistem informasi dan manajemen pelaksanaan program MBKM. Melalui sosialisasi tersebut, terdapat beberapa informasi yang menjadi sorotan, contohnya adalah total mahasiswa yang ditargetkan bagi tiap fakultas untuk mengikuti program MBKM sebanyak 30 % dari jumlah keseluruhan mahasiswa dalam satu fakultas.
Narasi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut cukup menimbulkan tanda tanya di benak mahasiswa/i. “Kalau target khusus sih tidak sesuai dengan esensi merdeka belajar. Namun, karena ini masuk ke dalam indeks kerja, jadi dari kami mendorong mahasiswa untuk mengikuti MBKM,” ungkap Dr. I Gde Kajeng Baskara, S.E., M.M. selaku Wakil Dekan Bidang (WD) III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud.
Disisi lain, pihak Fakultas Teknik mengungkapkan sedang berusaha untuk dapat memenuhi target 30 % tersebut. “Di fakultas teknik terus berusaha mengejar target 30% itu. Nah, apa yang kita lakukan untuk mencapai keinginan kita untuk memenuhi target itu adalah salah satunya kita harus mereposisi kurikulum , kita re-orientasikan lagi, kita posisikan agar mahasiswa yang sudah melaksanakan MBKM. Kemudian, kita harus beri recognition atas kegiatan MBKM tersebut,” ungkap Prof. I Nyoman Suprapta Winaya, ST.,MA.Sc.,Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang I Fakultas Teknik.
Pihak Fakultas Hukum juga turut memberikan tanggapannya terkait dengan target 30 % yang menjadi Indeks Kinerja Utama bagi fakultas tersebut “Di FH minimal 30% harus mengikuti MBKM dan masing-masing fakultas memiliki jumlah yang berbeda. Dengan hal ini ditambah tidak semua mahasiswa di Bali, sehingga kami memfasilitasi juga yang di luar,” ujar Koordinator Program Studi Hukum. Menurutnya, angka bukanlah menjadi penentu kualitas. Namun, angka menjadi parameter keseriusan.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program pembelajaran yang telah dirancang sedemikian rupa untuk menyiapkan lulusan yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa. Itulah yang diharapkan oleh Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ketika pertama kali mencetuskan ide mengenai program ini.
Tidak sedikit mahasiswa/i yang merasakan dampak nyata akan penyelenggaraan MBKM saat ini. “ MBKM ini tentu saja memberikan keuntungan kepada mahasiswa, prodi, fakultas, dan universitas. Saya lihat mahasiswa yang mengikuti MBKM ini memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik daripada mahasiswa yang tidak mengikuti MBKM,” ungkap Dr.Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt, M.Si, IPM selaku Wakil Dekan I Fakultas Peternakan.
Selain itu, Bapak Dr. I Nyoman Sukma Arida, S.Si., M.Si selaku Wakil Dekan I Fakultas Pariwisata mengungkapkan bahwa salah satu program MBKM yang bernama Indonesian Internationnal Student Mobility Awards (IISMA) berhasil memberikan pengaruh yang baik bagi pengembangan diri mahasiswa/i Fakultas Pariwisata. “ Saya lihat-lihat dampak dari program MBKM ini sejalan dengan tujuan yang ingin diraih oleh kementerian. Dari program ini dapat membantu mahasiswa untuk dilatih mentalnya,” pungkasnya.
Dapat dikatakan bahwa program MBKM ini membawa angin segar bagi perubahan Udayana menuju ke arah yang lebih baik. Bahkan Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Ni Made Ras Amanda Gelgel, S.Sos.,M.Si sempat berdialog dengan salah seorang mahasiswa FISIP mengenai dampak yang dirasakan oleh mahasiswa tersebut setelah mengikuti program MBKM.
“ Saya mengapresiasi ketika mereka bercerita, mendapatkan hal poistif dari kegiatan yang mereka ikuti, dan mereka pun turut membantu meningkatkan kinerja universitas karena penilaian universitas salah satunya dinilai dari kuantitas mahasiswa yang mengikuti MBKM. Sehingga, saya berharap agar nantinya mahasiswa yang lolos MBKM dapat benar-benar terlibat dan menyerap sebanyak-banyaknya apa yang bisa didapatkan saat magang atau belajar di universitas lain,” ungkap beliau saat diwawancarai pada (14/03).
Beberapa pengaruh positif juga turut disampaikan oleh maahasiswa/i yang mengikuti program MBKM tersebut. “Pada program MBKM ini saya mengikuti pasar rakyat. Banyak hal yang berkembang dalam diri saya, terutama masalah manajemen waktu dan cara untuk menjalin hubungan sosial yang baik dengan mentor dan teman-teman di seluruh di Indonesia,” ungkap Bagus Darma salah seorang mahasiswa Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Disisi lain, I Kadek Putra Pratama yang merupakan mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional mengungkapkan bahwa program MBKM cukup menarik, terutama pada program modul nusantara yang akan mengajak para mahasiswanya untuk berwisata sejarah. “Walaupun penyelenggaraan MBKM di FISIP belum bisa dikatakan sudah optimal. Namun, setidaknya program ini dapat membantu mengembangkan diri saya secara nyata melalui pengalaman yang saya dapatkan. Kita bisa belajar mengenai suatu culture di daerah lain. Selain itu, saya juga merasakan perbandingan perkuliahan di Udayana dengan kampus lain, baik dari segi teknik mengajar dosen maupun sistem mata kuliah,” tambahnya.
Geliat Universitas Udayana Untuk Menggencarkan Program MBKM
Mulai tumbuhnya minat mahasiswa/i memantik Universitas Udayana untuk menyebarluaskan informasi terkait program-program MBKM. Sosialisasi terus digalakkan dengan mengunjungi fakultas-fakultas yang tidak terlalu melirik program MBKM tersebut.
Tidak hanya sebatas pada mensosialisasikan kegiatan MBKM, mahasiswa juga dibantu untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi saat ingin mengikuti program MBKM. “Bukan hanya roadshow, kami juga mendatangi prodi-prodi yang ada untuk berdiskusi membahas implementasi dari MBKM. Kami rutin adakan dan apabila ada skin baru dari kementerian, maka akan didapatkan pertukaran informasi yang lebih banyak,” ungkap Dr. Ir. Ketut Sardiana, M.Si selaku Ketua USCC sekaligus koordinator MBKM Universitas Udayana.
Saat diwawancarai Selasa (22/03) lalu, Koordinator MBKM Universitas Udayana mengungkapkan bahwa pihak universitas terus melakukan monitoring terhadap mahasiswa yang telah mengikuti program. Bahkan pihak universitas sudah membuatkan grup Whatsapp khusus yang akan mempermudah untuk para mahasiswa MBKM berkomunikasi. “Bila perlu ada forum untuk bertukar informasi, sehingga memeprmudah kita untuk berkomunikasi dan menyamakan persepsi terkait program yang sangat mulia ini, program dengan tujuan untuk menciptakan generasi emas 2045,” tambahnya.
Program MBKM ini tak hanya digencarkan oleh fakultas yang berada dilingkaran sosial humaniora. Nyatanya fakultas yang berada dalam ruang lingkup sains dan teknologi khususnya dalam rumpun ilmu kesehatan. “Kalau untuk di FKH sendiri, MBKM ini tidak diwajibkan oleh universitas karena kita berada dalam ruang lingkup kesehatan. Hanya saja memang saat ini dalam program MBKM sudah difasilitasi untuk anak-anak kesehatan dapat ikut serta dalam MBKM,” ungkap Dr. drh. I Gusti Ngurah Sudisma, M.Si selaku Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana.
“Selain melakukan sosialisasi pada mahasiswa, kami pun sudah membentuk tim MBKM sendiri yang akan membantu untuk distribusi informasi terkait program ini dan juga membantu apabila ada kesulitan yang dihadapi mahasiswa,” pungkasnya.
Setiap fakultas tentunya memiliki siasat tersendiri untuk menarik minat dan merangkul mahasiswanya turut serta dalam program yang dapat membantu mengasah dan mengembangkan kemampuannya.
Carut-Marut Sistem Konversi Sistem Kredit Semester (SKS)
Meskipun pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan kesempatan emas untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, dan kepribadian mahasiswa melalui kenyataan dan dinamika lapangan. Namun, Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A, Ph.D. selaku Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya tak menyangkal jika dalam implementasinya, Merdeka Belajar kerap menemukan kendala.
Jika berkaca pada semester lalu, santer terdengar suara keresahan mahasiswa terkait rumitnya konversi SKS dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Menanggapi hal tersebut, beliau mengutarakan bahwa sistem konversi nilai memang menjadi tantangan terbesar dalam program MBKM. Pasalnya, MBKM sedang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), sehingga konversi nilai tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Udayana.
Wakil Dekan I Fakultas Peternakan, Dr. Ir. Dewi Ayu Warmadewi, S.Pt, M.Si, IPM menepis isu rumitnya konversi SKS yang terjadi. “Kalau pendapat kami itu (konversi mata kuliah) tidak terlalu rumit ya untuk kegiatan MBKM. Di Fakultas Peternakan, kami memiliki tim konversi mata kuliah.” ungkap beliau pada Jumat (11/03). Tim konversi mata kuliah yang telah dibentuk nantinya akan berdiskusi terlebih dahulu terkait konversi mata kuliah pada kegiatan-kegiatan MBKM, kemudian mata kuliah konversi akan diproses. Dewi Ayu turut menjelaskan bahwa keresahan mahasiswa terkait sulitnya sistem konversi dapat dipicu oleh minimnya informasi-informasi yang didapatkan, sehingga pemahaman terkait kegiatan MBKM masih simpang siur.
Selain kendala dalam sistem konversi, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya memiliki kesan lain. “Pimpinan juga barangkali tidak utuh pemahaman, mahasiswa pun banyak yang tidak tahu karena proses sosialisasinya.” ujar beliau saat diwawancarai pada Senin (14/03). Nyoman Aryawibawa, S.S, M.A Ph.d mewanti-wanti pada setiap rapat di universitas, bahwa sistem MBKM yang belum rapi tidak hanya terjadi di Universitas Udayana tetapi seluruh universitas di Indonesia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi perubahan yang begitu cepat. Tak dapat dipungkiri, hal tersebut terjadi lantaran kurangnya pengetahuan mahasiswa terkait prosedur yang harus ditempuh.
Tak ingin berbagai kendala menjelma sebagai nyanyian lama yang terjadi di Universitas Udayana. Sesuai arahan Rektor, konversi nilai yang menjadi ranah para Wakil Dekan I dilakukan dari orientasi kurikulum. Orientasi kurikulum tersebut diharapkan memudahkan Kaprodi dalam melakukan konversi nilai untuk mahasiswa yang mengikuti MBKM.
Pihak universitas juga telah melakukan perubahan sistem yang mengharuskan mahasiswa yang akan mengikuti program MBKM mendaftar pada sistem Simak terlebih dahulu. Perbaikan sistem tersebut merupakan salah satu bentuk antisipasi universitas dalam menanggapi berbagai kendala yang terjadi. Setelah sistem dibenahi nantinya sosialisasi akan lebih digencarkan.
Selaras dengan perbaikan yang dilakukan oleh pihak universitas, Wakil Dekan III Fakultas Teknologi Pertanian, Dr. Ir. Komang Ayu Nocianitri, S.Agr.Sc., menjelaskan bahwa FTP tetap melayani perubahan-perubahan KRS nantinya. Hal tersebut dilakukan untuk menyiasati perbedaan waktu antara MBKM dengan perkuliahan awal. Fakultas berkomitmen untuk memfasilitasi perubahan KRS sehingga mahasiswa mendapatkan konversi nilai dari kegiatan MBKM. “Sudah didata yang ikut MBKM tidak perlu mengikuti kuliah sehingga bisa fokus ke MBKM dan nanti nilainya akan dikonversi ke mata kuliah di semester itu,” jelas beliau saat diwawancarai di Bukit Jimbaran pada Senin (14/03).
Perbaikan tentu tidak dapat dilakukan dari satu arah saja, menurut Wakil Dekan I Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Dr. Drs. G. K. Gandhiadi, MT bahwa mahasiswa juga harus jeli dengan perkembangan dan gencarnya media sosial. Beliau membantah kabar terkait keterlambatan distribusi informasi program MBKM. “Masalah keterlambatan itu sebenernya sih tidak, terkadang karena motivasinya belum ke arah sana (berpartisipasi dalam program MBKM) jadi tidak begitu peduli,” pungkasnya.
Lantunan Asa Civitas Akademika Unud Terkait Program MBKM
Secara umum setiap fakultas menginginkan adanya alur dan prosedur yang dibuatkan oleh pihak kementerian untuk mempermudah fakultas dalam memberikan informasi yang valid, sehingga juga memudahkan mahasiswa/i dalam mendaftar dan mengetahui seluk-beluk dari program MBKM ini.
“Kami dari teknis penyelenggaraan ya mengharapkan ada alur dan prosedur yang jelas. Memang secara umum telah dibuatkan oleh kementerian dan kami juga sedang menyusun teknis karena di masing-masing fakultas memiliki ciri khas tersendiri baik dari konversi maupun pedomannya. Inilah yang menjadi sulit terutama dari SOP-nya, sehingga nanti mahasiswa akan mudah mengikuti, mudah menjalankan sehingga prosesnya tetap mendapat pengakuan. SOP-nya harus dibuat lebih detail, itulah harapannya sehingga program yang sudah dianggap bagus ini bisa berjalan lancar kalau sudah SOP jelas, ” ucap Bapak Dr. Drs. G. K. Gandhiadi, MT selaku Wakil Dekan I Fakultas Matematika dan IPA Universitas Udayana.
Selain itu, Dr. Ir. Komang Ayu Nocianitri, A.Agr.Sc. selaku Wakil dekan III Fakultas Teknik Pertanian mengharapkan agar terciptanya prosedur yang jelas, maka sejalan dengan itu pihak fakultas perlu mengutamakan komunikasi dan koordinasi pihak terkait. Jadi nantinya mahasiswa tidak menjadi kebingungan untuk menyelesaikan permasalahan maupun hal-hal yang perlu dimengerti dalam program ini.
“Biasanya kan aturan-aturan terkait MBKM kan sudah ada dan di universitas sudah ada lembaga yang mengurusi MBKM. Biasanya mereka langsung menginformasikan ke WD III dan WD III akan menginformasikan ke Prodi langsung. Dan dari Prodi akan memberikan pengumuman ke mahasiswa. Alur informasi nya sudah jelas,”ungkapnya (14/03).
Terlepas dari penyampaian prosedur yang jelas, beberapa fakultas juga mengharapkan bertambahnya minat mahasiswa untuk bergabung dalam program tersebut. “Program yang dilaksanakan oleh Dikti berupa persaingan, itu sangat bagus untuk menunjukkan jika mereka lolos, mereka memiliki poin yang tinggi. Untuk program mandiri, dibangun lebih cepat. Hingga sekarang hal itu masih belum sepenuhnya berjalan. Mahasiswa yang tidak lolos di program tersebut bisa mengikuti program ini, sehingga program MBKM ini bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa,” tutup Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S. selaku Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unud.
Penulis: Lia, Yuni, Ayu, Lefira
Penyunting: Kamala