Di Balik Skema Penyelenggaraan PKKMB

1. Pengantar

Kegiatan orientasi mahasiswa atau yang saat ini dikenal sebagai Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan institusional yang menjadi tanggung jawab Universitas untuk mensosialisasikan kehidupan di Perguruan Tinggi dan proses pembelajaran yang pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa, dan unsur-unsur lainnya yang terkait (Noviana Anys 2010, 11). Kegiatan ini menjadi vital karena, ketika memasuki jenjang  pendidikan  yang  lebih tinggi  tidak  hanya  sekedar  melakukan  semua aktivitas  seperti  yang  dilakukan  pada  tingkat  pendidikan  sebelumnya,  karena  hakekat dan tujuan  di pendidikan dengan jenjang yang lebih tinggi berbeda secara kualitas (Pan, 2004).

Perbedaan hakekat ini menggambarkan pentingnya masa orientasi sebagai momentum awal yang menghantarkan dan mengenalkan mahasiswa baru dengan kehidupan perguruan tinggi. Sebab, sebagai seorang mahasiswa, individu diharapkan mampu  beradaptasi  dengan  sistem  belajar, pertemanan,  dan  juga  dengan  tanggung jawab  yang semakin besar. Sejalan dengan pernyataan yang termuat dalam Buku Panduan PKKMB oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi tahun 2022 bahwa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) didefinisikan sebagai tahapan dalam menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta katalis dalam proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi. 

Momen transisi ini mencakup meningkatnya tuntutan untuk lebih mandiri dan juga lebih bertanggung jawab   di mana   adaptasi   terhadap  lingkungan   kampus   dikatakan   berhasil   apabila  mahasiswa  mampu  mengatur  waktunya,  mengembangkan  keterampilannya  dalam  bidang  akademik dan  juga  sosial,  dan  mampu  menghadapi  stressor dan  tantangan  yang  ada  (Hiester,  Nordstrom  & Swenson, 2009). Selain itu,  menjadi mahasiswa artinya memasuki fase kehidupan baru, membentuk jati diri sebagai manusia seutuhnya melalui pendidikan tinggi. 

Dikutip dari kemendikbud.go.id, PKKMB juga diharapkan dapat menjadi penyadaran akan adanya hal-hal yang dapat menghambat studi mahasiswa baru termasuk dapat menghambat pencapaian tujuan nasional misalnya masalah radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, plagiarisme, korupsi, kekerasan seksual (termasuk Permendikbud Ristek No. 30/2021 tentang PPKS), dan lainnya. Maka momentum orientasi ini dapat dijadikan titik tolak pembinaan idealisme, penguatan rasa cinta tanah air, dan kepedulian terhadap lingkungan hidup, juga dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter, religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas.

Apabila melihat memoar sejarah yang terjadi kegiatan orientasi dalam instansi pendidikan bukanlah hal yang baru, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak zaman Kolonial Belanda yakni tahun 1898 hingga 1927 yang dilakukan di sekolah kedokteran bumiputera pertama di Indonesia,  yaitu School Tot Opleiding Voor Indische Artsen (STOVIA). Kala itu masa orientasi didominasi oleh praktik-praktik penggemblengan bernuansa militer, metode perpeloncoan di STOVIA kemudian banyak diceritakan oleh Jacob Samallo dalam memoar “Kenangan dari Kehidupan  Siswa STOVIA 25 Tahun Lalu” dan memoar lain dari Mohammad Roem dalam Bunga Rampai dari Sejarah Jilid 3, yang menggambarkan bagaimana langgengnya perpeloncoan dilakukan di balik tembok akademis. 

Seiring berjalannya waktu mengutip dari tempo.co, sekitar 1950-an, tradisi ospek kian berkembang di kampus-kampus Indonesia dan mengalami berbagai perubahan nama. Menurut SK Menteri P&K Nomor 043/1971, nama Mapram (Masa Pra Mahasiswa) diganti menjadi Pekan Orientasi Studi (POS). Tepatnya setelah terjadi penyiraman soda api terhadap 19 dari 424 mahasiswa baru di ITS Surabaya. Meski kekerasan tetap terjadi, selanjutnya POS diubah OS (Orientasi Studi), dan kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1990-an, yakni Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) terakhir masa orientasi kemudian disebut dengan Pengenalan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sampai sekarang.

Hingga saat ini praktik-praktik kegiatan bernuansa perpeloncoan masih terus diwariskan meskipun sudah tidak lagi relevan dan perlahan ditinggalkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan upaya-upaya  pemerintah merubah budaya kelam tersebut melalui serangkaian kebijakan yang menekan keberlangsungan imitasi dari kegiatan penggemblengan bernuansa kolonial tersebut dalam lingkungan akademis di Indonesia. 

2. Simpul PKKMB dan MBKM

Saat ini rencana strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  tengah berfokus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehubungan dengan Visi Indonesia 2045 untuk menjadi negara maju dengan PDB terbesar kelima di dunia, oleh karena itu, realisasinya perlu didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan kompetensi yang siap bersaing secara global. 

Usaha dalam mewujudkan hal tersebut kemudian diamanatkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, yang di dalamnya terdapat tiga sasaran pengembangan, yaitu: 1) Meningkatnya kualitas pembelajaran dan relevansi pendidikan tinggi; 2) Meningkatnya kualitas dosen dan tenaga kependidikan; dan 3) Terwujudnya tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi yang berkualitas. Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu, pengetahuan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dituntut untuk dapat lebih fokus dalam merealisasikan target kinerjanya.

Lebih lanjut pengembangan sumber daya manusia harus disertai dengan kemerdekaan dalam mengembangkan potensi mahasiswa, hal ini berpangkal tolak pada pembelajaran dari Ki Hajar Dewantara, paradigma pendidikan seharusnya berpulang pada kemerdekaan belajar dan kemandirian pelaku belajar untuk mendapatkan nilai dan tujuan hidup sebagai manusia seutuhnya yang bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.  

Mengacu pada paradigma tersebut, untuk merealisasikan kemerdekaan belajar dan pembebasan dari penyelenggaraan sistem pendidikan yang monoton, dikutip dari kemdikbud.go.id pada awal tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan dengan  tajuk “Merdeka Belajar-Kampus Merdeka” bagi para mahasiswa perguruan tinggi pada 24 Januari 2020. Sebab, apabila berkaca pada Indeks pembangunan manusia di negara Indonesia disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 25 Mei 2021, dikutip dari liputan6.com dalam Diseminasi Laporan Indonesia’s Occupational Employment Outlook 2020 dan Indonesia’s Occupational Tasks and Skills 2020 bahwa daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia masih  tertinggal dan berada di urutan ke 50 dari 141 negara, masih di bawah Malaysia dan Thailand.

Perihal keberlangsungan kebijakan Kampus Merdeka serta upaya pemerintah untuk peningkatan kapasitas dan kualitas proses dan pengelolaan pendidikan  tersebut, pemerintah secara kolaboratif berupaya untuk mensosialisasikan sedini mungkin skema-skema untuk menyukseskan rencana strategis kementerian dan kebijakan kampus merdeka, diantaranya terlihat pada salah satu poin dalam materi sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang harus disampaikan dalam pelaksanaan PKKMB, materi tersebut mengenai, kurikulum  program studi dan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). 

Dengan memberikan pengenalan lebih awal tentang kebijakan MBKM kepada mahasiswa baru akan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan minat mahasiswa untuk mengikuti kegiatan MBKM. PKKMB juga dinilai menjadi salah satu momen yang tepat untuk mendiseminasi informasi mengenai program MBKM kepada mahasiswa. Dalam panduan umum PKKMB oleh Dirjen Ristek Dikti pun dijelaskan bahwa program MBKM ini sendiri harus terus disosialisasikan dan untuk diseminasikan tak terkecuali saat dilaksanakannya orientasi bagi mahasiswa baru (PKKMB). 

3.  Memutus  Estafet Perpeloncoan di Perguruan Tinggi

Sampai saat ini budaya perpeloncoan  era kolonial di beberapa kampus masih terus diwariskan, praktik-praktik pelonco yang diimitasi dari budaya inisiasi primitif berdalih pendewasaan dan pendisiplinan tersebut dalam implementasinya seringkali dihias ritual-ritual nyeleneh, ritual ini yang nantinya mengarah pada praktik kekerasan, tentu saja kekerasan yang dimaksud bukan melulu kekerasan fisik, namun juga kekerasan psikologis, kekerasan kultural, dan kekerasan simbolik (Noviana Anys 2010, 6) Adapun beberapa rekam jejak penyelenggaraan orientasi mahasiswa yang masih melanggengkan budaya plonco di beberapa kampus, di antaranya ;

  1. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA)

Dalam kegiatan technical meeting yang dilaksanakan pada 9 Agustus 2022 bertempat di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Pakupatan diinisiasi oleh pihak BEM KM UNTIRTA tanpa sepengetahuan jajaran rektorat dengan agenda pengambilan gambar video mozaik. Melalui beberapa tweet twitter yang ditulis oleh mahasiswa baru dan kerabatnya, dikutip dari kompas.com pada 11 Agustus 2022 menerangkan beberapa tidak perpeloncoan yang dialami mahasiswa baru ialah; dijemur berjam-jam di bawah terik matahari, waktu ibadah dan makan yang dibatasi, minum yang dibagi dengan teman sejawat, serta perpeloncoan verbal (marah-marah) tanpa alasan yang jelas.

  1. Universitas Tadulako (UNTAD)

Tindak perpeloncoan  dirumuskan dalam poin aturan PKKMB UNTAD pada tahun 2022. Dalam salah satu poin disebutkan bahwa; “Rambut ditata rapi dengan ketentuan: a) untuk Putra: digunting rapi, maksimal 1 cm dan tidak botak, b) untuk putri dikepang 2 (dua) (kecuali yang berjilbab) dan diikat dengan pita warna identitas fakultas masing-masing.” Hal ini yang mendasari dibuatnya petisi “Hilangkan Budaya Primitif di Kampus UNTAD. Ayo jadi salah satu kampus maju di Indonesia” yang telah mendapatkan 1000 tanda tangan melalui situs change.org dikutip dari akun instagram @bangsamahasiswa. 

  1. Universitas Halu Oleo (UHO)

Berdasarkan keterangan dari regional.kompas.com, tindak perpeloncoan terjadi di Universitas Halu Oleo yang terletak di Kendari, Sulawesi Tenggara, perpeloncoan dilakukan oleh senior dari himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dalam kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan yang diikuti oleh 79 mahasiswa angkatan 2020 di Pantai Nambo, Kendari pada Minggu, 28 Agustus 2021. Bentuk perpeloncoan yang dilakukan adalah dengan membaringkan mahasiswa angkatan 2020 di bibir pantai kemudian dipukul serta ditendang menggunakan sandal di bagian dada atau kepala. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Wakil Rektor III UHO, Nur Arafah dikutip dari tirto.id tertanggal 5 maret 2021 bahwa LDK yang diselenggarakan adalah kegiatan tanpa izin dari universitas mengacu pada panduan UHO selama pandemi COVID-19.

      4.  Universitas Khairun (UNKHAIR)

Perpeloncoan dialami oleh sejumlah mahasiswa baru Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara pada kegiatan orientasi pengenalan kampus (OSPEK) pada 29 Agustus 2019 lalu dilansir dari liputan6.com. Mahasiswa baru dipaksa berjalan jongkok dan minum secara bergilir yang telah diisi oleh ludah dari teman-teman sejawatnya. Dalam hal ini, 4 orang mahasiswa senior ditetapkan sebagai dalang dibalik praktik perpeloncoan tersebut sebab melanggar akademik dan kode etik mahasiswa sehingga dijatuhi skorsing oleh perguruan tinggi terkait.

Maka untuk memutus siklus  perpeloncoan yang terus diwariskan dengan dalih pendisiplinan ini, pagar-pagar pelindung telah dimuat dalam panduan umum PKKMB. Dikutip dari kemendikbud.go.id, perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interpretasi masing-masing sehingga terjadi penyimpangan antara lain berbentuk aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik, dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketakutan bagi mahasiswa baru, orang tua dan masyarakat pada umumnya. Tetapi memang tidak dapat dipungkiri bahwa peraturan seperti ini sangat mudah dilanggar.

4. Bagaimana Orientasi Mahasiswa di Udayana? (Pengintegrasi Student Day dan PKKMB Universitas Udayana Sebagai Solusi)

Setelah 60 tahun berdiri, Universitas Udayana telah beberapa kali mengalami perubahan nama dalam penyelenggaraan orientasi mahasiswa. Apabila dirunut sejak tahun 2002, orientasi mahasiswa di Udayana  kala itu disebut sebagai “Gema Penerimaan Intelektual Muda” atau GEMPITA, lalu pada tahun 2007  format nama GEMPITA diganti menjadi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), selanjutnya masa orientasi mahasiswa kemudian hadir dengan kegiatan orientasi lain di luar PKKMB yakni Student Day Universitas (SDU). Secara struktural keduanya berjalan terpisah, PKKMB dinahkodai langsung oleh Rektorat sedangkan SDU dinahkodai oleh mahasiswa senior. 

Namun, pada tahun 2022 perubahan mekanisme penyelenggaraan orientasi mahasiswa kembali dilakukan, perubahan ini mengacu pada Surat edaran No.0520/E.E2/KM.09.00/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 27 Juni 2022 tentang panduan umum pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) 2022, yang memaparkan secara jelas bahwa PKKMB tahun ini merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi di bawah koordinasi bidang kemahasiswaan serta dapat dibantu oleh bidang akademik dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa dalam penyelenggaraannya. 

Berdasarkan surat edaran tersebut, Universitas Udayana kemudian merancang skema PKKMB teranyar pada tahun 2022 melalui Surat Edaran Rektor No.8/UN14/SE/2022 tentang pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru Universitas Udayana tertanggal 4 juli 2022 yang dipublikasikan secara resmi di laman resmi UNUD pada 11 Juli 2022. Poin ke-11 dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa, berdasarkan Panduan PKKMB tahun 2022 dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru dikemas dalam kegiatan PKKMB, sehingga di tahun 2022 Student Day digabung dengan PKKMB Universitas Udayana tahun 2022.

Lebih lanjut, tim riset telah memetakan beberapa faktor yang melatar belakangi pengintegrasian PKKMB dan SDU di Universitas Udayana yaitu; Pertama, mengacu pada Buku Panduan PKKMB tahun 2022 oleh Ditjen Ristekdikti yang mengatur terkait struktur kepanitian dalam penyelenggaraan kegiatan PKKMB, dalam buku panduan tersebut menyatakan bahwa “Kegiatan ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa”. Selanjutnya, “Tidak dibenarkan bila ada perguruan tinggi menyerahkan kegiatan sepenuhnya kepada peserta didik senior, tanpa ada proses pembimbingan dan pendampingan serta monitoring dan evaluasi yang memadai”.

Kedua, berkaitan dengan upaya meningkatkan dan  mengembangkan ekosistem pendidikan yang unggul, Universitas Udayana menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan, serta nilai yang wajib ditanamkan dalam pelaksanaan PKKMB tahun 2022. Hal tersebut dijabarkan dalam rundown materi yang telah disampaikan bersamaan dengan  SE Rektor Universitas Udayana No. B/5947/UN14/TM.02.02/2022 tentang pelaksanaan PKKMB di lingkungan Universitas Udayana. Penekanan pada upaya peningkatan prestasi tersebut kemudian berkaca pada indeks prestasi Universitas Udayana yang naik turun sejak tahun 2019.

Selain itu, berdasarkan dokumen No. 14408/A2/KU.02.02/2022 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, tertanggal 28 Februari 2022 tentang hasil verifikasi atas capaian Kontrak Kinerja aspek layanan Pemimpin Badan Layanan Umum (Universitas Udayana) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2021 diperoleh bahwa, capaian mahasiswa yang mengikuti kegiatan di luar kampus sebesar 13,49% dengan total mahasiswa berprestasi dan peserta MBKM sejumlah 928 orang masih jauh dengan target capaian sebesar 30%. Maka mensosialisasikan upaya ini sedari awal merupakan bagian dari strategi rektorat untuk memantik peran serta mahasiswa melalui PKKMB, dengan motif mutualis artinya setiap kerja-kerja organisasi yang dilakukan bersama harus saling melengkapi, membutuhkan, dan menguntungkan (interdependensi) dalam hal ini Universitas dapat merealisasikan Indikator Kinerja Utamanya (IKU) begitu pula dengan mahasiswa yang difasilitasi untuk dapat menuai prestasi dalam pelbagai bidang.

Ketiga, pengintegrasian ini merupakan realisasi dari asas humanis yang termuat dalam buku panduan PKKMB, yaitu kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan serta anti kekerasan, dengan penyatuan ini diharapkan pengawasan dapat dilakukan secara maksimal karena dikoordinir langsung oleh rektorat dan jajarannya sehingga praktik-praktik perpeloncoan diharapkan dapat diantisipasi. Hal ini tertuang pada Surat Edaran Rektor No.8/UN14/SE/2022 poin ke-10 bahwa PKKMB dilaksanakan dengan penuh semangat bimbingan dan tuntunan, membantu (helpful), persaudaraan, pertemanan (friendly) dan dilarang adanya tindakan-tindakan perpeloncoan, penggojlokan, dan segala bentuk tindakan  kekerasan lainnya baik fisik maupun mental. Keempat, efisiensi dana karena alokasi serta alur keluar masuknya dana fokus pada satu jenis kegiatan, sehingga lebih mudah diawasi dan dikelola secara transparan antara pihak dosen dan mahasiswa. Selain efisiensi dari segi pengadaan anggaran, penggabungan PKKMB dan SDU ini dinilai lebih efisiens dari segi temporal.

5. Skema Orientasi Teranyar Universitas Udayana

Peleburan antara PKKMB dan SDU turut menciptakan strukturasi kepanitiaan yang kolaboratif. Pada implementasinya tubuh kepanitiaan PKKMB tersusun oleh seluruh civitas akademika meliputi perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, sesuai dengan isi dari panduan umum PKKMB dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi, “Kegiatan ini diselenggarakan oleh perguruan tinggi dengan melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa.” Panitia yang dilibatkan pun diperhitungkan secara rinci dengan persentase panitia diambil  10% dari total mahasiswa baru, yang selanjutnya dibagi kembali untuk menentukan jumlah panitia dari golongan mahasiswa dan dosen serta tenaga pendidik, dengan syarat pembagian jumlah serapan dari mahasiswa sebanyak 60% atau sekitar 340 panitia mahasiswa dan  40% dari dosen dan tenaga kependidikan yang berjumlah 260 orang.

Meskipun  bertujuan untuk mengefisiensi anggaran serta waktu pelaksanaan, juga sekaligus sebagai upaya memutus estafet tindak perpeloncoan, penguraian masalah yang dilakukan dengan menggabungkan SDU dan PKKMB menuai banyak kritik dari kalangan mahasiswa.  Sebab, apabila ditelaah lebih lanjut dikeluarkannya SE Rektor No. 8/UN14/SE/2022 dalam proses perencanaan dan pembahasannya menurut pihak mahasiswa belum melibatkan mahasiswa secara maksimal, utamanya pada konseptualisasi, pemilihan materi serta pembicara, hal ini berimpak pada esensi SDU yang semula ingin dipertahankan menjadi pudar karena kreativitas yang dicanangkan untuk menyambut mahasiswa baru tidak dapat bergerak bebas. Padahal dalam Buku panduan PKKMB tahun 2022 telah diamanatkan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan kolaboratif yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Terlebih menyoal alur koordinasi antara mahasiswa dengan bidang kemahasiswaan dan akademik yang berputar-putar dan saling tunjuk.  Selain itu, meskipun pelaksanaan PKKMB tahun ini merupakan kegiatan kolaboratif, namun mekanisme serta kontribusi kerja dalam kegiatan dirasa berat sebelah, sebab panitia mahasiswa lebih banyak mengambil peran dalam pelaksanaan di lapangan.

6. Penutup

Pengenalan kehidupan kampus menjadi salah satu rangkaian penerimaan mahasiswa baru di setiap perguruan tinggi yang tentu dalam pelaksanaannya memiliki kebijakan masing-masing. Dari tahun ketahun berbagai penyesuaian terhadap pelaksanaan orientasi mahasiswa di Indonesia kerap dilakukan sebagai tanggapan atas penyimpangan yang terjadi dalam lingkungan akademis seperti perpeloncoan serta menjadi instrumen untuk mendukung rencana strategis kementerian hingga kebijakan kampus merdeka, termasuk oleh Universitas Udayana. 

Integrasi Student Day dan PKKMB dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru Universitas Udayana tahun ini memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan, namun tetap perlu ditinjau kembali agar hasil yang diperoleh semakin optimal. Solusi yang dapat dilakukan oleh pihak Rektorat atau mahasiswa adalah memperkuat komunikasi terlebih ketika melibatkan berbagai elemen dalam struktur panitia, sebab dalam pengambilan keputusan arah dan kerja organisasi sebisa mungkin dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat. Sehingga kedepannya tidak ada tumpang tindih kepentingan yang menyebabkan ketidaksamaan persepsi dalam penyelenggaraannya. Kemudian, secara substantif dan penyelenggaraan kegiatan sebagaimana orientasi dimaknakan sebagai masa pengenalan terhadap kehidupan kampus, sudah selayaknya materi atau kegiatan yang diberikan  juga memuat petunjuk arah dalam mengakses segala layanan kampus yang ada untuk kepentingan administrasi dan menyokong kegiatan akademik serta non akademik.

Melalui integrasi student day dan PKKMB diharapkan pelaksanaan orientasi  dapat terbebas dari segala tindak perpeloncoan dengan maksud dan tujuan apapun, sebagaimana yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan yang mengena kepada bangsa Timur  salah satunya adalah pendidikan yang humanis, sistem ini perlu diserap dan diteladani sebagai salah satu dasar penyelenggaraan PKKMB sehingga tidak ada distansi yang sengaja diciptakan untuk membuat mahasiswa baru merasa inferior melalui ritual-ritual nyeleneh berbau perpeloncoan. Maka PKKMB tidak akan lagi dipandang sebagai momentum uji nyali atau menakutkan tapi sebagai momen menyenangkan ketika segenap elemen dalam perguruan tinggi menyambut datangnya keluarga baru. 

Penulis : Trisna Cintya, Devi Ariasih, Cynthia, Sarah, Dwi Tirta, Trisnayanti Utami, Ratih Paramitha, Nadi

Ilustrator : Zakaria Ghifari

Referensi :

Arsin, A. A., Syaifudin, E. A., Slamet, A. S., dkk. 2022. Panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru. URL: http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Panduan-PKKMB-2022.pdf. Diakses tanggal 13 Agustus 2022

Defianti, I. 2019. Viral Pelonco di Kampus Ternate, Ini 4 Pedoman Ospek dari Kemenristekdikti. URL: Viral Pelonco di Kampus Ternate, Ini 4 Pedoman Ospek dari Kemenristekdikti – News Liputan6.com. Diakses tanggal 13 Agustus 2022

Fitri Z. N. 2020. Tradisi OSPEK Zaman STOVIA. URL: https://muskitnas.kemdikbud.go.id/tradisi-ospek-zaman-stovia/ Diakses tanggal 13 Agustus 2022.

Nurwardani, P. 2021. Buku Panduan Indikator Kinerja Utama. Perguruan Tinggi Negeri. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. URL: http://dikti.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2021/06/Buku-Panduan-IKU-2021-28062021.pdf Diakses tanggal 22 Agustus 2022

Pati, K, A. 2021. Video Viral Perpeloncoan Mahasiswa Baru, UHO Kendari Sebut Kegiatan LDK Tak Berizin. URL: https://amp.kompas.com/regional/read/2021/03/03/071043578/video-viral-perpeloncoan-mahasiswa-baru-uho-kendari-sebut-kegiatan-ldk-tak  Diakses tanggal 13 Agustus 2022

Ridho, R. 2022. Mahasiswa Baru Dijemur hingga Pingsan dan Muntah, BEM Untirta Minta Maaf.URL:https://regional.kompas.com/read/2022/08/11/112437678/mahasiswa-baru-dijemur-hingga-pingsan-dan-muntah-bem-untirta-minta-maaf . Diakses 13 Agustus 2022

Rizal J. G. 2020. Viral Video Maba Unesa Dibentak Senior, Ini Sejarah Ospek di Indonesia. URL:Viral Video Maba Unesa Dibentak Senior, Ini Sejarah Ospek di Indonesia Halaman all – Kompas.com. Diakses tanggal 13 Agustus 2022

Santia, T. 2021. Daya Saing SDM Indonesia di Peringkat 50 Dunia, Tertinggal dari Malaysia.URL:https://www.liputan6.com/bisnis/read/4565813/daya-saing-sdm-indonesia-di-peringkat-50-dunia-tertinggal-dari-malaysia. Diakses tanggal 13 Agustus 2022.

Suhartono, W. Prof. Dr Nina Herlina, M.S., Prof. Dr. Djoko Marihandono., Dr. yuda B Tangkilisan., Tim Museum Kebangkitan Nasional. Ki Hajar Dewantara Pemikiran  Dan Perjuangannya.Direktorat Jenderal Kebudayaan. diakses pada link : http://repositori.kemdikbud.go.id/4881/1/Buku%20Ki%20Hajar%20Dewantara.pdf                  diakses pada 24 agustus 2015 

Sanaky, H. A. 2011. Masa Orientasi Siswa/Mahasiswa Sebagai Media Orientasi Pendidikan Tanpa Kekerasan. El-Tarbawi Jurnal Pendidikan Islam, vol 4, no 1, hal 43-51

You May Also Like